Politik

#1 SBY Curhat: Ada Akal-Akalan Moeldoko Ubah AD/ART versi KLB Deli Serdang

Cikeas, SINARTIMUR.com – Tahta kekuasaan keluarga Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY di Partai Demokrat runtuh.

Sosok yang membuat keluarga SBY meranah adalah Jenderal TNI Purn Moeldoko melalui Kongres Luar Biasa (KLB) di Deliserdang, Jumat (5/3/2021).

SBY pun akhirnya mesadhu alias curhat ke public melalui media. SBY yang menjabat Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat di era kepemipinan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut adanya akal-akalan yang dilakukan pihak Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko serta sejumlah pihak kudeta mengubah AD/ART Partai Demokrat.

Hal itu untuk memuluskan langkah Moeldoko menduduki Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang.

“Saya dengan ada akal-akalan dari pihak KSP Moeldoko dan para pelaku kudeta,” tegas SBY dalam jumpa pers di Cikeas, Jawa Barat, Jumat (5/3/2021) seperti dilansir dari Merdeka.com.

“Bahwa sebelum mengangkat KSP Moeldoko menjadi Ketum Partai Demokrat ilegal, ada AD/ART yang sah diubah. Dan diganti dengan AD/ART versi KLB Deli Serdang,” ungkap SBY.

Maka itu, SBY mengklaim bahwa penobatkan Moeldoko sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat dianggap tidak sah. “Sehingga penobatan KSP Moeldoko dianggap sah. pertanyaannya apa bisa begitu. Mari kita lihat bersama,” sambungnya.

 

Ia menegaskan untuk mengubah AD/ART partai harus dalam forum yang sah. Baik kongres atau Kongres Luar Biasa (KLB). “Untuk mengubah AD/ART forumnya harus sah. Baik kongres atau Kongres Luar Biasa (KLB) yang hendak mengubah AD/ART juga harus sah. Forum KLB Deli Serdang jelas tidak sah dan ilegal. Sehingga AD/ART KLB Deli Serdang tidak sah,” tegas Presiden ke-6 RI ini seraya menjabarkan AD/ART yang sah pun harus mendapatkan pengesahan dari negara, pemerintah melalui KemenkumHAM.

Jadi? “Jadi kalau KSP Moeldoko melalui telepon menanyakan keabsahan AD/ART dan merasa cukup puas atau mengira bahwa AD/ART KLB Deli Serdang itu sah,” jelas SBY.

SBY secara terbuka menuding mantan Panglima TNI di eranya itu tidak memahami UU Partai Politik. “KSP Moeldoko salah besar. Berarti KSP Moeldoko tidak memahami Undang-Undang partai politik yang berlaku dan juga tidak memahami AD/ART Partai Demokrat,” tuding SBY dengan nada tinggi. frs/jmg/*

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button