Beranda / Berita / Selama 2025, AKBP Aditya Kurniawan Jamin Tak Ada Polisi di-PTDH di Palembang

Selama 2025, AKBP Aditya Kurniawan Jamin Tak Ada Polisi di-PTDH di Palembang

Penurunan Pelanggaran dan Tidak Ada PTDH di Polrestabes Palembang Tahun 2025

Pada tahun 2025, Polrestabes Palembang berhasil mencatatkan pencapaian yang signifikan dalam hal kepatuhan dan disiplin personel. Salah satu indikator utamanya adalah tidak adanya penghapusan status atau sanksi Pemberhantian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap anggota polisi sepanjang tahun tersebut.

Hal ini disampaikan langsung oleh Wakapolrestabes Palembang AKBP Aditya Kurniawan dalam rilis akhir tahun yang digelar di Mapolrestabes Palembang pada Rabu (31/12/2025). Ia menjelaskan bahwa capaian ini menjadi bukti meningkatnya kesadaran dan ketaatan personel terhadap aturan serta kode etik kepolisian.

“Alhamdulillah, di tahun ini tidak ada personel yang mendapatkan PTDH. Ini menunjukkan personel mematuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku,” ujarnya dengan tegas.

Meski demikian, ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran serius yang dilakukan oleh anggota. Terutama pelanggaran yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba maupun tindakan hukum lainnya.

“Kami memastikan apabila ditemukan personel melakukan pelanggaran atau terlibat narkoba, akan ditindak tegas hingga PTDH,” tambahnya.

Penurunan Jumlah Pelanggaran di Tahun 2025

Selain tidak ada PTDH, jumlah pelanggaran personel juga mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan data dari Kasi Propam Polrestabes Palembang, tercatat sebanyak 25 kasus pelanggaran sepanjang tahun 2025.

Jumlah tersebut terdiri dari 14 pelanggaran disiplin dan 11 pelanggaran kode etik. Angka ini lebih rendah dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 33 kasus pelanggaran dengan rincian 28 pelanggaran disiplin dan 7 pelanggaran kode etik.

Kasi Propam menilai bahwa penurunan ini merupakan hasil dari upaya peningkatan pengawasan dan pendidikan terhadap personel. Ia berharap tren positif ini dapat terus berlanjut pada tahun 2026.

“Kami berharap tren positif ini dapat terus berlanjut pada tahun 2026 sehingga personel Polrestabes Palembang mampu menjadi teladan bagi masyarakat serta memberikan pelayanan yang semakin optimal,” ujarnya.

Langkah-langkah yang Dilakukan untuk Menjaga Disiplin

Beberapa langkah telah diambil oleh Polrestabes Palembang untuk memastikan kepatuhan personel. Di antaranya adalah:

  • Peningkatan pengawasan internal melalui inspeksi rutin dan evaluasi kinerja.
  • Sosialisasi terus-menerus tentang aturan dan kode etik kepolisian.
  • Penguatan sistem pengaduan dan laporan pelanggaran agar lebih transparan dan efektif.
  • Pelatihan dan pembinaan terhadap personel guna meningkatkan kesadaran akan tanggung jawab dan profesionalisme.

Dengan langkah-langkah tersebut, Polrestabes Palembang berkomitmen untuk menjaga reputasi dan kredibilitas institusi kepolisian sebagai lembaga yang profesional dan bertanggung jawab.

Peran Masyarakat dalam Mendukung Kepatuhan Personel

Selain upaya internal, peran masyarakat juga sangat penting dalam mendukung kepatuhan dan disiplin personel. Masyarakat dapat menjadi mitra dalam mengawasi tindakan anggota polisi dan melaporkan jika ditemukan adanya pelanggaran.

Dengan kolaborasi antara pihak kepolisian dan masyarakat, diharapkan dapat tercipta lingkungan kerja yang sehat dan profesional, serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *