HukumNews/Berita

Korban Penembakan di Jeneponto Oknum Anggota TNI, Motif Pelaku Tak Terkait Instansi

Sulawesi Selatan, Jarrakpossulawesi.com | Baru pulang dari kerja di Makassar, oknum polisi di Sulawesi tembak istri dan pria yang diduga selingkuhan istrinya di dalam rumah, BTN Syekh.

Peristiwa ini terjadi di rumahnya di BTN Syekh Yusuf Kompleks Kolakolasa, Jalan Sungai Kelara Lingkungan Agang Je’ne, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Peristiwa penembakan terjadi, Kamis malam 14 Mei 2020 sekira pukul 22.20 WITA.

Polisi berpangkat Bripka inisial HER ini, tembak istri saat mendapati istrinya HUS, diduga berselingkuh dengan lelaki inisial HAS.

Dari informasi yang dihimpun jarrakpossulawesi.com, Bripka HER memergoki istrinya sedang berduaan, dengan selingkuhannya di dalam rumah. Saat pulang kerja dari Makassar.

“Kejadiannya sekitar jam 10 malam lewat, suaminya korban kerja di kantor polisi di Makassar,” kata salah seorang warga sekitar yang enggan disebut namanya kepada Jarrakpossulawesi.com pada tanggal 15 Mei 2020.

Korban HAS ditembak dua kali, dan HUS satu kali. Membuat korban tersungkur di lantai bersimbah darah.

 

“Seusai HER menembak istri dan selingkuhannya, dia kemudian meminta bantuan ke tetangganya, Ustazz AB agar melaporkan kejadian itu ke Polres Jeneponto”. Ujarnya.

Menurut warga, berselang beberapa menit, Tim Reskrim dan Propam Polres Jeneponto tiba di TKP melakukan pengamanan.

“Sekitar pukul 22.40 WITA polisi tiba di BTN Syekh Yusuf Kompleks Kolakolasa, dan langsung mengamankan HER,” ungkap warga.

Sedangkan kedua pelaku perselingkuhan tersebut, langsung dilarikan ke RSUD Lanto Daeng Pasewang, menggunakan mobil Polres Jeneponto. Untuk mendapatkan pertolongan.

Kapolda Sulsel Irjen Mas Guntur Laupe, membenarkan adanya hal tersebut. “Pelakunya sudah diamankan dan diperiksa di Polda,” kata Guntur.

Informasi tersebut dibenarkan oleh oleh Kasdim 1425 Jeneponto, Dandim 1425 Jeneponto, Letkol Inf Irfan Amir yang dikonfirmasi lewat WhatsApp, Jumat, 15 Mei 2020.

“Iya benar, sekarang telah menjalani operasi di rumah sakit Pelamonia Makassar,” kata Mayor Inf Arfad A Maudjid.

Menurutnya, Dia telah mendampingi Danrem 141 Toddopuli mengunjungi korban HUS di RS Bhayangkara dan HAS di RS Pelamonia Makasar.

“Kami bersama Danrem, Brigjen TNI Djashar Djamil, telah mengunjungi pelaku dan sekaligus berkoordinasi dengan pihak Polda dalam penegakan hukum,” kata Dandim 1425 Jeneponto Letkol Inf Irfan Amir.

Lebih lanjut, Letkol Inf Irfan Amir mengatakan, motif dari kasus penembakan terhadap korban oknum anggota TNI dengan pelaku oknum anggota Kepolisian merupakan persolan pribadi di antara keduanya.

“Kejadian semalam merupakan persoalan pribadi antara keduanya, sehingga tidak terkait institusi masing masing, kami sudah berkomunikasi dengan seluruh jajaran bahkan sinergitas antara TNI dan Polri tidak terganggu dengan kejadian semalam,” jelas Letkol Inf Irfan Amir.

Dia juga mengimbau kepada seluruh anggota TNI wilayah Kodim 1425 Jeneponto agar tidak terprovokasi dengan kejadian ini.

“Kami harap sinergitas tetap terus terbangun, Saya bersama Kapolres sudah mengambil langkah cepat dengan memberikan pemahaman kepada seluruh jajaran terkait permasalahan yang terjadi dan karena ini masuk dalam tindakan melanggar hukum maka kepada masing-masing yang terlibat akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di satuan masing-masing,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Guntur Laupe, memastikan anggotanya akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Pelaku tentunya akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, sekarang pelaku sementara diperiksa di Polda, yang bersangkutan kena tindak pidana umum dan kode etik Kepolisian,” ungkap Kapolda Sulsel Irjen Pol. Guntur Laupe

Dimana saat ini kedua korban yang diduga berselingkuh, telah dirujuk ke rumah sakit di Kota Makassar.

Editor: GR

Wartawan: Karno

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button