Nasional

Kapolda Bali Siap Laksanakan Perintah Kapolri

Janji Berantas Perjudian dan Copot Anggota yang Dukung Kejahatan

Denpasar, SINARTIMUR.com – Terbongkarnya “Mafia FS” di Mabes Polri rangkaian pembunuhan Brigadir J beberapa waktu lalu, berimbas pada mafia di daerah seluruh Indonesia.

Ini lantaran usai menemukan uang Rp 900 miliar di bunker yang milik Irjenpol FS alias Ferdy Sambo, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, langsung mengambil sikap dengan menggelar video conference dengan seluruh jajaran kepolisian di Tanah Air.

Dalam arahan Kapolri di video conference itu, Kapolri Sigit memerintahkan seluruh jajarannya dari tingkat paling bawah dari di Mabes Polri untuk memberantas seluruh mafia perjudian dan kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat. Kapolri Sigit berjanji akan mencopot Kapolres dan Kapolda bahkan jajaran petinggi di Mabes Polri jika tidak mampu atau terlibat dalam perjudian dan kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Bagaimana sikap Kapolda Bali? Usai perintah tegas Kapolri Sigit, Minggu (21/8/2022) Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra S.H., M.Si, pun mengelar jumpa pers dan menyatakan sikapnya terhadap perintah Kapolri Sigit.

Kapolda Bali Jayan Danu menyatakan sangat mendukung dan berkomitmen tegas menjalankan perintah Kapolri dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polda Bali.

“Saya Kapolda Bali beserta jajaran sangat mendukung dan akan melaksanakan arahan tegas Kapolri dan berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian baik di darat maupun online di wilayah hukum Polda Bali,” ucap Kapolda Jayan Danu dengan nada tegas.

Kapolda Jayan Danu menegaskan kepada seluruh jajaran Polda Bali untuk memiliki komitmen yang sejalan, selaras dan tidak ada yang main-main dalam memberantas segala bentuk perjudian, yang sangat meresahkan masyarakat Bali.

 

Selain memberantas perjudian Kapolda Bali juga menegaskan kepada seluruh jajarannya, untuk memberantas segala bentuk kejahatan jalanan, illegal minning , illegal loging, serta penyalahgunaan BBM dan LPG, dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polda Bali menjelang pelaksanaan KTT G 20.

“Apabila ada anggota Polda Bali yang terbukti main-main dalam melaksanakan arahan tegas Kapolri tersebut, apalagi sampai berani melanggar hukum dan terbukti ikut terlibat di dalam pelanggaran hukum tersebut, saya pastikan akan ditindak tegas dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolda Bali Jayan Danu. (frs)

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button