Adat

PUSKOR Hindunesia Teken MoU dengan MDA Kabupaten Buleleng

Untuk Jaga Adat-istiadat dan Budaya Bali

Quotation:

Ini sangat penting sekali. Kenapa? Kita sekarang sudah ada partner kerja antara MDA dengan PUSKOR Hindunesia Dekorda Buleleng,” tandas Ketua MDA Kabupaten Buleleng, Dewa Putu Budasa.

Singaraja, SINARTIMUR.com – Pusat Koordinasi (PUSKOR) Hindunesia Dekorda Buleleng di bawah pimpinan DR dr Ketut Putra Sedana, Sp.OG, kini terus bergerak melakukan upaya perlindungan terhadap adat-istiadat, budaya Bali dan agama Hindu yang dianut karma Bali.

Disadari bahwa adat-istiadat, budaya dan agama Hindu menjadi benteng eksistensi karma Bali dan gumi Bali sehingga PUSKOR HINDUNESIA Dekorda Buleleng maka harus merangkul dan mengajak semua komponen masyarakat Bali dan lembaga adat untuk bekerjasama melindungi dan mempertahanan adat-istiadat, budaya dan agama Hindu.

Sebagai wujud komitmen itu, PUSKOR Hindunesia Dekorda Buleleng membangun kerjasama dengan Majelis Desa Adat (MDA) Kabupate Buleleng. Maka Senin (30/1/2023) di Kantor MDA Kabupaten Buleleng di Singaraja, dilakukan penandatanganan MoU (Momerandum of Unterstanding) atau nota kesepahaman antara PUSKOR Hindunesia dengan MDA Kabupaten Buleleng.

Ketua atau Manggala PUSKOR Hindunesia Dekorda Buleleng DR dr Ketut Putra Sedana,Sp.OG, dan Ketua MDA Kabupaten Buleleng/Bendesa Madya Desa Adat Kabupaten Buleleng Dewa Putu Budasa di hadapa sejumlah MDA Kecamatan dan pengurus inti PUSKOR Hindunesia Dekorda Buleleng menandatangani MoU tersebut.

Usai menandatangani MoU, Ketua atau Manggala PUSKOR Hindunesia Dekorda Buleleng DR dr Ketut Putra Sedana,Sp.OG, menjelaskan bahwa kekuatan Hindu di Bali itu terletak pada adat dan budaya Bali. Maka itu, kata dia, PUSKO Hindunesia Dekorda Buleleng mempunyai kewajiban untuk memperkuat adat dan budaya tersebut.

 

“Kekuatan dari kita di Hindu ini ada di adat dan budaya itu sendiri, dan kewajiban kita bagaimana untuk memperkuat itu. Dari organisasi yang merupakan lembaga swadaya masyarakat ini, kita memang bergerak untuk, satu dengan memperkuat desa adat inilah tentunya kita akan menjadi kuat secara keseluruhan. Roh atau jiwa dari Bali dan juga Buleleng ada di adat dan budaya, dan juga apa yang sudah menjadi visi misi Pak Gubernur kita dengan menerbitkan Perda No 4 Tahun 2019 untuk desa adat inipu juga kita harus implementasi, sebagai masyarkarat yang juga wajib memperkuat, membentengi adat dan budaya Bali.”

“Di PUSKOR salah satunya adalah advokasi itu sendiri yang menjadi Tri Logi Perjuangan di PUSKOR ini adalah Perjuangan Keumatan, Sosial Kemasyarakatan, dan Pemberdayaan Sumber Daya Hindu. Inilah yang kita jabarkan, salah satunya adalah advokasi tersebut,”

“Kita disini melakukan sosialisasi, silaturahmi sehingga keberadaan kita diketahui akan menjadi program-program yang tentunya sejalan sesuai dengan apa menjadi tugas dan tanggung jawab MDA, nah inilah yang kita perkuat dan tentu tidak saja cukup sampai di sini saja, kita di PUSKOR HIndunesia Dekorda Buleleng sudah memiliki pengurus di tangka kecamatan. Kerjasama ini akan ditindaklanjuti ke majelis-majelis alit sampai ke desa-desa adat.

Ketua MDA Kabupaten Buleleng Dewa Putu Budasa menyatakan kerjasama ini bertujuan untuk menjaga, melindungi dan melestarikan adat-istiadat dan budaya Bali.

“Adapun yang menjadi kesepakatan bersama yang kita tanda tangan antara Ketua MDA Kabupaten Buleleng dengan Ketua PUSKOR Hindunesia Dekorda Buleleng, bahwa kita sudah sama-sama sepakat untuk menjaga dan mengayomi serta melindungi adat-istiadat dan budaya Hindu yang ada di Bali khususnya di Kabupaten Buleleng,” ujar Bendesa Madya Adat, Budasa.

“Ini sangat penting sekali. Kenapa? Kita sekarang sudah ada partner kerja antara MDA dengan PUSKOR Hindunesia Dekorda Buleleng. Kita sudah tahu bersama-sama bahwa dengan adanya kolaborasi ini akan mempermudah dan meningkatkan tatanan-tatanan pembinaan di masing-masing desa adat. Ini akan lebig mudah,” tandasnya.

Dikatakannya, setelah penandatanganan MoU ini, akan dilakukan koordinasi agar kedua belah pihak akan turun bersama-sama ke kecamatan-kecamatan melakukan pembinaan.

“Kita akan terjun bersama-sama dengan PUSKOR Hindunesia Dekorda Buleleng ke kecamatan-kecamatan untuk memberikan pembinaan-pembinaan disamping juga meng-ajeg-kan adat-istiadat kita. Tetap melindungi adat-istiadat kita dari hambatan-hambatan dan degradasi yang ada dari luar adat dan mungkin dari dalam desa adat sendiri,” papar dia.

“Nah, itulah pentingnya kami dari MDA bekerjasama dengan PUSKOR Hindunesia Dekorda Buleleng untuk menjaga adat-istiadat dan budaya Bali,” pungkas
Bendesa Madya Adat, Dewa Putu Budasa. (frs)

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button