Pemerintahan

Permohonan IMB Masjid Nurul Iman Pemaron: FKUB-Bakesbangpol Buleleng Lakukan Verifikasi Faktual

Quotation:

Verifikasi ke bangunan Masjid Nurul Iman di Pemaron tidak ada keberatan dari warga,” ucap Widiartami.

Singaraja, SINARTIMUR.com – Forum Kerukunan Umat Beragama(FKUB) bersama Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng mendatangi Masjid Nurul Iman di Desa Pemaron Kecamatan Buleleng.

Kehadira para peti ggi FKUB dan Bakesbangpol Buleleng untuk melakukan verifikasi faktual terkait proses permohonan Izin Mendirikan(IMB) Masjid Nurul Iman di Desa Pemaron, Jumat (17/2/2023).

Ternyata bangunan masjid yang sudah lama berdiri di jalur utama Pantura Bali itu tidak memiliki IMB. Baru sekarang pengurus masjid mengurus IMB.

Mewakili Kaban Kesbangpol Buleleng, Kabid Pengembangan Nilai-Nilai Kebangsaan Ni Nyoman Widiartami, SH, MAP, mengatakan, Badan Kesbangpol dan Kementerian Agama Kabupaten Buleleng, salah satu kegiatannya yaitu melaksanakan verifikasi kepada pihak pemohon IMB rumah ibadah dengan terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak Desa Pemaron.

Dalam pelaksanaan verifikasi tersebut hadir pula Ketua FKUB kabupaten Buleleng Gede Made Metra beserta anggota, Perwakilan dari Kementerian Agama, Perbekel Desa Pemaron, Kelian Desa Adat Pemaron , pemohon IMB rumah ibadah Haji M. Hani dan pengurus Masjid Nurul Iman Pemaron.

 

Saat dihubungi wartawan Kabid Pengembangan Nilai-Nilai Kebangsaan Nyoman Widiartami mengatakan, verifikasi dilaksanakan di dua (2) lokasi yaitu di Desa Pemaron dan Masjid Nurul Iman Pemaron berjalan dengan lancar.

Pelaksanaan verifikasi ke bangunan Masjid Nurul Iman di Pemaron tidak ada keberatan dari warga selaku perangkat desa untuk pemohon diteribitkan IMB sesuai aturan yg berlaku. (frs)

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button