Nasional

Parlementaria: BPIP Dampingi Pembahasan Ranperda Pendidikan Pancasila Dan Wawasan Kebangsaan

Quotation:

Ini akan memperkuat tugas BPIP dalam membumikan Pancasila,” tandas Prof Agus.

Singaraja, SINARTIMUR.com – Ranperda inisiatif DPRD Buleleng, Bali, tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (PPWK) ternyata mendapat perhatian dari Badan Pembinaan Idiologi Pancasila (BPIP) RI.

Kamis (23/2/2023) BPIP hadir di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng. Kehadiran BPIP dalam rangka komunikasi dan koordinasi terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang saat ini masih berproses di Dewan Buleleng.

Deputi II Bidang Hukum Advokasi dan Pengawasan Regulasi BPIP secara khusus datang ke Buleleng mengingat di Kabupaten Buleleng sedang dirancang regulasi terkait dengan Pendidikan Pancasila, sesuai yang disampaikan Direktur Analisis dan Penyelarasan bapak Prof. Dr. Agus Moh. Najib, S.Ag., M.Ag. beserta jajarannya.

Lebih lanjut Prof. Agus menyampaikan terkait dengan upaya merekatkan kembali idiologi Pancasila sebagai idiologi pemersatu bangsa yang bisa menyambungkan keanekaragaman dari Sabang sampai Merauke yang terbukti diterima oleh seluruh rakyat Indonesia.

BPIP menyambut baik rencana pembentukan regulasi terkait pancasila dan wawasan kebangsaan .

 

“Ini akan memperkuat tugas BPIP dalam membumikan Pancasila, tidak hanya ke masyarakat tapi juga eksekutif dan legislatif serta semua elemen bangsa hendaknya punya peran dan tanggung jawab dalam membumikan Pancasila,” terangnya.

“Demikian halnya di DPRD Buleleng agar idiologi Pancasila masuk ke semua bidang seperti pedidikan, kebudayaan, termasuk peraturan daerahnya, khusus di bidang pendidikan tidak hanya masuk ke pendidikan formal tapi juga ke nonformal seperti pesantren, pasraman, seni dan budaya serta yang lainnya itu harus ada pembinaan idiologi Pancasila agar tidak terlepas dari tujuan berbangsa dan bernegara,” tandas Prof Agus.

Sementara itu Ketua DPRD Gede Supriatna, SH, menyampaikan rasa terimaksaih terhadap kunjungan langsung dari Direktur Bidang Analisis dan Penyelarasan , Deputi Bidang Hukum Advokasi dan Pengawasan Regulasi BPIP.

Menurutnya, kehadiran BPIP ke DPRD Buleleng akan banyak memberikan masukan dan saran atas rancangan perda Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang sedang di proses di Dewan Buleleng

“Sehingga Ranperda tersebut sesuai dengan apa yang sudah menjadi standar- standar dari pembinaan pemahaman idiologi Pancasila,” tandas Supriatna.

Supriatna juga menyampaikan dasar pengajuan Ranperda yang merupakan Inisaiatif DPRD dimana dari kacamata Dewan melihat beberapa tahun belakangan ini pemahaman dan pengamalan Pancasila di masyarakat mulai agak berkurang, sehingga dipandang perlu DPRD Buleleng mengajukan sebuah rancangan regulasi yang dapat mengembalikan dan menguatkan lagi pemahaman dan pengamalan Pancasila di masyarakat maupun di pemerintahan.

Ia optimis Ranperda ini dapat diselesaiakan tepat pada hari lahir Pancasila menginggat saat ini Dewan Buleleng sudah berproses untuk melanjutkan pembahasan Ranperda ini lewat Pandangan Fraksi.

“Disamping itu pula Ranperda ini merupakan Ranperda yang pertama dibahas saat ini mengingat dari eksekutif saat ini belum menyampaikan rancangan peraturan daerah ke DPRD Buleleng,” jelasnya. (frs)

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button