Politik

Parlementaria: FPDIP, F Gerindra dan FD-Perindo Setuju kedua Ranperda Jadi Perda

Quotation:

Namun terhadap beberapa hal yang perlu ditambahkan sebagai hasil koreksi selama pembahasan baik terhadap judul Ranperda, pasal-pasal maupun pada batang tubuh,” ucap Jubir Wayan Masdana.

Singaraja, SINARTIMUR.com – Tiga fraksi besar yang menyampaikan pendapat akhir fraksi bersama yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, dan Fraksi Demokrat-Perindo, dalam pendapat akhir fraksi yang dibacakan jubirnya Wayan Masdana dari Fraksi PDI Perjuangan menyatakan setuju dan sepakat agar kedua Ranperda ini segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan mengikuti mekanisme dan tahapan lebih lanjut sesuai regulasi yang berlaku.

Selanjutnya, fraksi besar ini menyatakana bahwa guna mendukung pernyataan kami diatas sebagai bentuk Pendapat Akhir, perkenankan kami untuk kembali menyampaikan penegasan. Berikut pendapat akhir Fraksi PDI Pejruangan, Fraksi Gerindra dan Fraksi Demokrat-Perindo selengkapnya:

OM Swastyastu,
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabharakatuh,
Salam Sejahtera untuk Kita Semua,
Namo Budaya
Shalom,

Mengawali penyampaian ini, marilah kita menundukan kepala sejenak guna menghaturkan Puja dan Puji Syukur kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa / Tuhan Yang Maha Esa, karena atas asung kertha wara nugraha-NYA, pada hari ini kita masih diberikan kesempatan untuk berkumpul dalam rangka menuntaskan tahapan agenda penting yaitu penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Tentang Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan Investasi Bagi Masyarakat dan/atau Investor; Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat.

Selanjutnya, meskipun beberapa hari telah berlalu, akan tetapi masih pada bulan Mei 2024, izinkan kami pada kesempatan ini untuk menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Kenaikan Isa Almasih dan Hari Raya Waisak 2568. Melalui perayaannya, semoga penuh berkat dan semoga semua mahluk hidup berbahagia.

 

Para Hadirin dan undangan yang Kami Muliakan

Sebagaimana diketahui bahwa, proses pembahasan terhadap 2 (dua) Ranperda ini, diawali dengan Rapat Paripurna yang dilaksanakan pada hari Senin, 25 Maret 2024, saudara PJ Bupati Buleleng telah menyampaikan penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Tentang Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan Investasi Bagi Masyarakat dan/atau Investor, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat kepada Dewan untuk mendapat pembahasan dan persetujuan sesuai tahapan serta regulasi yang berlaku. Lebih lanjut, setelah melewati berbagai tahapan dan pembahasan bersama secara intensif antara DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng baik melalui Rapat Kerja, Rapat Gabungan, beberapa catatan, usul, saran dan masukan yang telah disampaikan dalam Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng pada hari Senin, 1 April 2024 juga telah mendapat tanggapan dan/atau jawaban Eksekutif yang disampaikan oleh saudara Penjabat Bupati Buleleng pada hari Selasa, 16 April 2024.

Atas dasar uraian diatas, serta proses yang dilaksanakan, telah sesuai dengan tahapan, serta dengan mempertimbangkan tingkat urgensi, dampak dan manfaat yang ditimbulkan, maka kami anggota DPRD yang tergabung dalam Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi Partai Demokrat Perindo menyatakan Setuju dan Sepakat agar kedua Ranperda ini segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan mengikuti mekanisme dan tahapan lebih lanjut sesuai regulasi yang berlaku.

Selanjutnya, guna mendukung pernyataan kami diatas sebagai bentuk Pendapat Akhir, perkenankan kami untuk kembali menyampaikan penegasan, yaitu:

1. Terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Tentang Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan Investasi Bagi Masyarakat dan/atau Investor
a. Kerangka/sistematika Ranperda ini secara umum telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Demikian juga hasil kajian dari aspek Yuridis, Filosofis dan Sosiologis telah memenuhi untuk dibentuk Peraturan Daerah. Namun terhadap beberapa hal yang perlu ditambahkan sebagai hasil koreksi selama pembahasan baik terhadap judul Ranperda, pasal-pasal maupun pada batang tubuh, hendaknya dapat segera ditindaklanjuti.
b. Pemberian insentif dan kemudahan investasi hendaknya jelas dan berkeadilan, transparansi, akuntabel, berorientasi pada produk lokal dan sektor strategis, memberikan dampak positif bagi masyarakat serta searah dengan pola pembangunan Buleleng yang berkelanjutan.
c. Hadirnya Perda ini, diharapkan mampu menjadikan Kabupaten Buleleng yang ramah investasi dan dapat berperan dalam memacu perekonomian masyarakat untuk bertumbuh kembang sehingga dapat mendorong dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Buleleng.

2. Terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat.
a. Untuk memenuhi harapan masyarakat atas upaya perlindungan dan ketertiban, kiranya perlu didukung oleh SDM yang handal, humanis dengan sarana dan prasarana yang memadai, terintegrasi, serta melibatkan berbagai pihak yang terkait dalam menangani setiap kasus/permasalahan, serta dalam pemberian sanksi agar selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
b. Hadirnya Perda ini, diharapkan akan mampu mendorong terwujudnya Buleleng yang lebih tentram, tertib serta menumbuhkan rasa disiplin masyarakat dalam berperilaku.
c. Hasil pembahasan terakhir antara gabungan komisi dengan Pemerintah Daerah, terkait beberapa saran, masukan atau usul yang sudah disepakati baik terhadap dasar hukum maupun pada setiap pasal/bab hendaknya diakomodir dan segera ditindaklanjuti.

Pimpinan dan Anggota DPRD, Para Hadirin dan Undangan yang Kami Muliakan

Demikian Pendapat Akhir Fraksi kami yang tergabung dalam Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi Partai Demokrat Perindo, semoga apa yang telah kita laksanakan sampai hari ini, mampu memberikan vibrasi positif serta manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemajuan Buleleng yang kita cintai bersama.
Akhirnya, atas perhatian dan kerjasama semua pihak kami sampaikan ucapan terima kasih dan mohon maaf atas ketidaksempurnaan kami.

Om Santhi, Santhi, Santhi Om
Wasalamualaikum Warahmatullahi Wabharakatu,
Salam Sejahtera untuk kita semua,
Namo Budaya
Shalom,

Singaraja, 29 Mei 2024
Mengetahui Pendapat Akhir
Ketua Fraksi Partai Demokrasi Fraksi Partai Demokrasi Indonesia
Indonesia Perjuangan, Perjuangan (PDI-P), Fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi Partai Demokrat Perindo
Juru Bicara,
Ketut Ngurah Arya Wayan Masdana
Mengetahui,
Ketua Fraksi Partai Gerindra,
I Ketut Mertiasa

Mengetahui,
Ketua Fraksi Partai Demokrat Perindo
Kadek Sumardika

Writer/Editor: Francelino

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button