Adat

Pemilik Lahan Tutup Gorong-Gorong Irigasi, Krama Subak Desa Selat Mesadu ke DPRD Buleleng

Quotation:

Pemilik yang menutup gorong-gorong irigasi itu, tujuannya menutup kami tidak paham. Yang jelas penutupan ini sudah mengganggu akses air irigasi yang sudah kami warisi turun temurun dari leluhur,” ucap Juwena.

Singaraja, SINARTIMUR.com – Para krama Subak Paras Jambul, Desa Selat, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, kini menghadapi masalah besar. Ini lantaran irigasi yang selama ini digunakan mengairi sawah milik subak ditutup oleh pemilik lahan yang dilalui saluran irigasi tersebut.

Akibatnya Senin (3/6/2024) sejumlah krama Subak Paras Jambul, mendatangi DPRD Buleleng. Mereka mesadu alias mengeluhkan saluran irigasi yang dimanfaatkan lahan dua desa yakni Desa Selat dan Desa Tegallinggah ditutup fondasi batu permanen oleh pemilik lahan. Akibatnya air tidak bisa mengalir dan mengairi lahan subak.

Wayan Juwena, anggota subak, mengatakan bahwa saluran irigasi Subak Paras Jambul sejak dulu dimanfaatkan oleh petani di Desa Selat dan Desa Tegallinggah. Namun beberapa tahun lalu, pemilik lahan menutup gorong-gorong saluran irigasi. Sehingga air tidak dapat mengalir dan mengairi sawah terdampak.

“Pemilik yang menutup gorong-gorong irigasi itu, tujuannya menutup kami tidak paham. Yang jelas penutupan ini sudah mengganggu akses air irigasi yang sudah kami warisi turun temurun dari leluhur,” cerita Juwena.

Apakah ada upaya pendekatan dengan pemilik lahan? Juwena menuturkan bahwa persoalan ini pun sudah sempat dimediasi pemerintah desa dan pemerintah kecamatan. Hanya saja tidak membuahkan hasil. Krama subak pun sudah melaporkan kasus ini ke kepolisian atas petunjuk Badan Pertanahan Negara (BPN) Kantah Buleleng. Hanya saja dari 5 saksi yang diperiksa penyidik malah memberatkan krama subak.

 

“Harapan kami tidak banyak, yang penting subak itu berfungsi sebagaimana mestinya. Apalagi subak itu warisan dunia dan ciri masyarakat Bali. Subak hanya ada di Bali, kalau persoalan ini tidak selesai, bisa jadi preseden buruk bagi subak Bali. Kami cari win-win solution untuk petani,” imbuh Juwena.

Bagaimana tanggapan DPRD Buleleng? Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna yang didampingiKetua Komisi II Putu Mangku Budiasa,SH.MH, yang menerima langsung krama subak berjanji akan segera difasilitasi untuk dimediasi kembali. Selain memanggil kedua belah pihak yang berkonflik, DPRD Buleleng juga akan menghadirkan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) dan Dinas Kebudayaan yang mengurusi subak.

“Segera kita akan cari win-win solution. Bagaimana subak bisa berfungsi karena ini penting menyangkut hajat petani dan ketersediaan pangan di Buleleng,” tandas Supriatna yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng itu.

Writer/Editor: Francelino

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button