Politik

Parlementaria: Komisi I DPRD Buleleng Bahas Pertanggungjawaban APBD TA 2023

Quotation:

Pada Dinas Kependudukan Catatan Sipil belum optimalnya memfasilitasi hak akses data kependudukan kepada Dinas Sosial untuk kepentingan rekonsiliasi antara Pemda Buleleng dengan BPJS Kesehatan,” ucap Ketua Komisi I DPRD Buleleng Gede Odhy Busana.

Singaraja, SINARTIMUR.com – Komisi-Komisi di DPRD Buleleng secara ramai-ramai menggelar hearing atau rapat dengar pendapat (RDP) dengan lembaga-lembaga yang menjadi mitra kerjanya.

Senin (8/7/2024) siang Komisi I DPRD Buleleng menggelar hearing dengan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Gede Sasnita Ariawan, SH, MH,dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Made Juartawan, S.STP, MM.

Rapat diselenggarakan di Ruang Komisi I di Lantai satu gedung utama DPRD Buleleng di Jalan Veteran No 2 Singaraja itu, dipimpin oleh Ketua Komisi I I Gede Odhy Busana,SH dan dihadiri oleh anggota Nyoman Bujana,SE, Ir. Gede Wisnaya Wisna, Gede Suparmen.

Agenda rapatnya adalah pencermatan dari hasil pemeriksaan BPK RI tentang Perhitungan Alokasi Belanja Transfer ke Desa Belum Sesuai Ketentuan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dan catatan untuk Dinas Kependudukan Catatan Sipil belum optimal dalam memfasilitasi hak akses data kependudukan kepada Dinas Sosial. Komisi I DPRD Buleleng mengundang OPD terkait untuk membahas pencermatan dalam pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023.

Usai rapat, Ketua Komisi I Gede Odhy Busana menyatakan bahwa Komisi I melaksanakan rapat gelar pendapat (RDP) dengan OPD guna membahas permasalahan dan beberapa catatan dari BPK RI untuk LKPJ TA 2023 yang selanjutnya akan dipakai evaluasi untuk Anggaran dan pelaksanaan di tahun kedepan.

 

Odhy Busana menambahkan, berdasarkan hasil pemerikasaan BPK RI telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut-turut sebanyak 10 (sepuluh) kali dari tahun 2014 s/d 2023 atas laporan Keuangan Kabupaten Buleleng. “Akan tetapi, masih ada beberapa catatan-catatan yang diberikan oleh BPK untuk bisa diperbaiki dan ditingkatkan untuk anggaran selanjutnya,” ungkap Odhy Busana.

Kata dia, pada LKPJ TA 2023 khususnya pada Dinas PMD ada catatan berupa perhitungan alokasi belanja transfer ke desa yang terdapat kesalahan alokasi BHP pada Desa Tukad Sumaga dan Desa Tukad Mungga sehingga terjadi kurang cermat menyusun alokasi kinerja BHP. Pada Dinas Kependudukan Catatan Sipil belum optimalnya memfasilitasi hak akses data kependudukan kepada Dinas Sosial untuk kepentingan rekonsiliasi antara Pemda Buleleng dengan BPJS Kesehatan.

“Tadi di Komisi I kita sudah bahas semua tentang catatan-catatan LKPJ TA 2023 dari BPK RI, baik dari Dinas PMD serta Disdukcapil sudah memberikan tanggapan dan upaya-upaya yang dilakukan sebagai jawaban dari catatan tersebut serta sebagai perbaikan untuk kinerja pelakasanaan APBD tahun depan,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.

Selanjutanya, hasil pembahasan antara komisi I dan OPD terkait akan dibawa dalam rapat gabungan komisi dengan eksekutif yang dijadwalkan dalam rapat selanjutnya.

Writer/Editor: Francelino

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button