Politik

Parlementaria: Komisi III DPRD Buleleng Gelar Hearing dengan Mitra Kerja

Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD TAtahun Anggran 2023

Quotation:

Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng berencana secara khusus akan melakukan pembahasan lebih lanjut mengingat keberadaan PT Bank Buleleng 45 yang kian terpuruk,” ucap Ketua Komisi III DPRD Buleleng, Luh Marleni.

Singaraja, SINARTIMUR.com – Komisi III DPRD Buleleng, Bali, Senin (8/7/2024) siang menggelar hearing atau rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah lembaga mitra kerja.

Hearing yang digelar di Ruang Komisi III di lantai satu gedung utama DPRD Buleleng Jalan Veteran No 2 Singaraja itu hadiri Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, bagian Ekbang Setda Kabupaten Buleleng, PD Pasar Argha Nayottama, dan PT Bank Buleleng 45(Perseroda).

Agenda hearing itu adalah membahas Rancangan peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023. Rapat kali ini berkaitan dengan adanya beberapa catatan dari BPK RI menyangkut lHP keuangan pemerintah daerah.

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD kabupaten Buleleng, Luh Marleni, bersama anggotanya.

Ditemui usai acara ketua Komisi III Marleni mengatakan bahwa rapat kali ini bertujuan untuk mengetahui permasalahan yang ada di lapangan untuk selanjutnya dijadikan bahan evaluasi terhadap pelaksanaan kinerja pemerintah Daerah pada tahun-tahun mendatang.

 

Lebih lanjut Srikandi Partai Gerindra menyatakan bahwa terkait dengan beberapa catatan yang diberikan oleh BPK RI tentang adanya target pendapatan dari sektor pajak hotel dan restoran yang belum terdata secara optimal, Marleni menyatakan kedepan perlu dilaksanakan pendataan yang lebih intensif dengan melibatkan seluruh stakeholder termasuk dengan pemerintahan desa,. “Sehingga hal-hal yang berkaitan dengan keberadaan obyek pajak berupa hotel, restoran, vila atau sejenisnya dapat terdata sejak dini,” ucap Marleni.

Marleni memuji perkembangan PD Pasar yang sudah menunjukkan perkembangan secara bertahap sejak tahun 2023. “Tahun ini PD Pasar Kabupaten Buleleng rencananya akan menyumbangkan PAD sebesar Rp 700.000 lebih untuk pemerintah Kabupaten Buleleng,” ungkap Marleni lagi.

Bagaimana dengan PT Bank Buleleng 45? Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng berencana secara khusus akan melakukan pembahasan lebih lanjut mengingat keberadaannya yang kian terpuruk sehingga perlu mendapat perhatian dengan melakukan langkah-langkah antisipasi dengan para pihak terkait termasuk dengan pemerintah daerah.

Selanjutnya dari hasil kesimpulan pada rapat tersebut akan disampaikan kepada Badan Anggran DPRD Kabupaten Buleleng untuk dilakukan pembahasan bersama dengan pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi untuk penyempurnaan pelaksanaan kinerja pemerintah kabupaten buleleng pada tahun-tahun mendatang.

Writer/Editor: Francelino

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button