Politik

Pilkada Buleleng 2024, Ketua KPU: “Dua Paslon Bupati/Wabup Daftar di Hari Terakhir”

Quotation:

Di tahapan selanjutnya KPU Buleleng akan mengumumkan penetapan pasangan calon pada tanggal 22 September 2024,” ucap Dudhi.

Singaraja, SINARTIMUR.com – Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana tepat pukul 23.59 Wita menggelar acara jumpa pers untuk menyampaikan agenda pendaftaran pasangan calon yang dilakukan Kamis (29/8/2024).

Dudhi memaparkan bahwa sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan hari ini Kamis (29/8/2024) merupakan hari terakhir pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2024.

Ketua KPU Dudhi mengungkapkan, ada dua pasangan calon yang mendaftar pada Kamis (29/8/2024), yaitu bakal pasangan calon dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG, dan Gede Supriatna, SH, yang diusung oleh delapan partai politik diantaranya Partai PDI Perjuangan, Partai Hanura, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Perindo, Partai Gelora dan Partai Buruh.

Sedangkan bakal pasangan calon Dr. I Nyoman sugawa Korry, SE.,MM.,Ak.,CA, dan Dr.Gede Suardana, S.Pd., M.Si, yang diusung oleh lima partai politik yaitu Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Demokrat Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Nusantara.

Dudhi menguraikan bahwa pendaftaran bakal paslon dari PDI Perjuangan tiba di kantor KPU Buleleng pada pukul 10.01 Wita diterima langsung oleh Ketua KPU Buleleng di dampingi oleh Anggota dan Sekretaris KPU Buleleng. “Selanjutnya menyusul dari Partai Golkar mendaftar pada pukul 17.12 Wita,” sambung Dudhi.

 

Kata dia, KPU Buleleng telah melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dan kebenaran persyaratan pencalonan serta pemeriksaan persyaratan calon dan dinyatakan di terima terhadap seluruh pasangan calon yang mendaftar.

Diungkapkan Dudhi, setelah proses pendaftaran akan di lanjutkan dengan tahap pemeriksaan Kesehatan dimana akan dilaksanakan selama dua hari di Rumah Sakit Umum Daerah Bali Mandara dilanjutkan dengan penelitian persyaratan calon yang telah mendaftar yang dilaksanakan mulai tanggal 27 Agustus hingga 21 September 2024.

“Di tahapan selanjutnya KPU Buleleng akan mengumumkan penetapan pasangan calon pada tanggal 22 September 2024,” pungkas Dudhi.

Editor: Francelino
Sumber: Hupmas KPU Buleleng

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button