Bencana

Bantuan Bencana Tak Merata, SIKAT-KUPANG Kritik BPBD Kota Kupang

Kupang, SINARTIMUR.com – Aliansi Rakyat Kota Menggugat (SIKAT-KUPANG) melancarkan kritis keras ke arah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Pemerintah Kota Kupang.

Kritik keras ini dilancarkan SIKAT-KUPANG karena bantuan bencana kepada masyarakat korban bencana belum merata.

Dalam diskusi evaluas, SIKAT-KUPANG juga mengkritisi kinerja DPRD Kota Kupang, terkait tugasnya sebagai fungsi kontrol dan mengawasi kebijakan-kebijakan Pemerintah Kota Kupang.

Diskusi yang dipandu oleh Koordinator Lapangan Basilius F.Hugu tersebut membahas tentang penggunakan anggaran Dana Siap Pakai (DSP) dan Belanja Tak Terduga (BTT) sebesar Rp 1,6 milliar dalam proses penyaluran bagi warga Kota Kupang pasca bencana badai Seroja bertempat di Tamnos Kupang, Sabtu (10/7/2021).

Koordinator Umum Aliansi, Leonardus Geko, minta DPRD Kota Kupang harus lihai dalam mengawasi dan mengkontrol Pemkot Kupang. “Saya menegaskan agar DPRD jangan cuma gagah-gagahan unjuk taring dalam ruangan sidang paripurna saja, tapi tolong turun langsung ke masyarakat dan lihat masyarakat mana yang belum tersentuh sama sekali passca seroja ini. Jangan sampai dengan detik ini DPRD Kota Kupang belum sama sekali turun ke lapangan untuk mengnvestigasinya,” kritik Leo.

“Tugas DPRD itu mengawasi dan mengontrol setiap kebijakan dalam hal ini bantuan pasca seroja. Saya sarankan DPRD segera membuat pemberitaan ke publik, apakah dari ke-40 anggota DPRD Kota Kupang sudah pernah turun untuk melakukan survei kepuasan masyarakat kota kupang terkait bantuan Rp 1,6 miliar pasca seroja,” tandasnya.

Sementara itu, Korlap Aliansi, Basilius F. Hugu menyampaikan, bicara soal data ril masyarakat yang belum tersentuh bantuan sama sekali. Data yang dipapaprkannya dari enam kecamatan di Kota Kupang ini masih belum diperhatikan secara serius oleh Pemkot Kupang.

 

“Kita berdasarkan survei dan investigasi di lapangan, dan menemukan banyak sekali keluhan masyarakat Kota Kupang yang belum tersentuh dan belum di perhatikan secara serius oleh Pemkot Kupang,” beber Sisko.

“Saya tegaskan selain DPRD Kota Kupang yang turun untuk mengawasi dan menginvestigasi, harus ada aparat penegakan hukum juga musti turun langsung mengawasi aliran dana tersebut. Aparat penegak hukum jangan cuma beralibi menunggu laporan dari masyarakat Kota Kupang dulu, keterlibatan apparat penegak hukum merupakan langkah konkrit membangun kota tanpa harus menunggu laporan masyarakat,” tegas Sisko lagi.

Hal senada juga di sampaikan salah anggota Aliansi SIKAT-Kupang Hendra Hamza. Hamza jugamenyayangkan kinerja DPRD Kota Kupang dalam menjalankan tugasnya sebagai fungsi kontrol. Ia juga menyoroti sikap pasif apparat penegak hukum dalam pengawasan setiap kinerja Pemerintah Kota Kupang.

“Yang saya sayangkan adalah DPRD Kota Kupang, sebab mereka hanya getol di dalam ruang sidang sambil mengkritisi kinerja Pemkot Kupang saja, tanpa turun langsung ke lapangan melakukan survei kepuasan masyarakat dalam menerima bantuan passca seroja,” jelasnya.

Dalam kesimpulan diskusi evaluasi itu, SIKAT-KUPANG sangat menyayangkan kinerja DPRD Kota Kupang dalam mengembankan tugasnya melakukan fungsi kontrol terhadap setiap kebijakan dan kinerja Pemkot Kupang. Maka ituSIKAP-KUPANG mendesak agar aparat penegak hukum dan DPRD Kota Kupang untuk segera turun langsung mengawasi proses pembagian bantuan passca seroja. hl/sfh/frs/*

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button