Hukum

Cabuli Gadis Tetangga, KS Tidur di Hotel Prodeo Milik Polres Buleleng

Quotation:

Tersangka menutup mulut korban dengan tangan kanan dan mengikat kedua tangan korban dengan sehelai selendang, lalu tersangka mencabuli korban dengan jari telunjuk kirinya,” cerita warga setempat.

Singaraja, SINARTIMUR.com – Tampaknya para orangtua di wilayah Kecamatan Seririt, harus ekstra waspada karena kawasan itu sudah tidak nyaman dan tidak aman bagi anak-anak gadis. Banyak predator yang berkeliaran dan dalam dua pekan terakhir ini, dua peristiwa pencabulan terhadap anak-anak gadis terjadi di kawasan itu.

Kasus pencabulan teranyar adalah seorang pria berinisial KS, 43, tega mencabul gadis cilik berusian 10 tahun yang masih tetangganya sendiri. Gadis cilik itu berinisial PH dan masih duduk di bangku SD.

Hasil investigasi media ini di lapangan menyebutkan bahwa pencabulan itu terjadi hari Sabtu (8/6/2024) siang sekitar pukul 12.30 wita. Kala itu korban PH disuruh tidur oleh neneknya. Setelah berada di kamar tidur, PH belum tidur dan masih bermain HP. Tiba-tiba tersangka KS yang kala itu dalam keadaan mabuk masuk ke dalam kamar korban.

Tersangka KS menutup mulut korban dengan tangan kanan dan mengikat kedua tangan korban dengan sehelai selendang. Setelah itu, tersangka KS pun mencabuli korban dengan jari telunjuk kirinya.

“Setelah itu pelaku pergi meninggalkan korban, korban sampai tiga kali pergi ke kamar mandi karena merasakan sakit pada alat kemaluannya,” cerita warga yang tidak mau ditulis identitasnya.

 

Bagaimana kasus ini bisa terbongkar? Aksi biadab tersangka itu diceritkan korban PH kepada ayahnya. Ayahnya yang tak terima perlakuan tersangka KS, pun melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polres Buleleng. Kabarnya, penyidik Unit PPA langsung menangkap tersangka KS Senin (10/6/2024) dan langsung ditahan. Kini KS menginap di hotel prodeo milik Polres Buleleng.

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika dikonfirmasi membenarkan peritiwa amoral tersebut. “Benar ada kasus pelecehan dan persetubuhan di wilayah desa di Seririt dan pelaku sudah ditahan,” jelas Diatmika.

Writer/Editor: Francelino

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button