Nasional

Civitas Akademika UII Jogjakarta Tuntut Jokowi Hentikan Penyalahgunaan Kekuasaan

Quotation:

Presiden harus bersifat netral, adil, dan menjadi pemimpin bagi semua kelompok dan golongan, bukan untuk sebagian kelompok,” bunyi sebagian butir pertama yang dibacakan Rektor Prof Fathul Wahid.

Jogjakarta, SINARTIMUR.com – Ternyata aksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dinilai telah menjadi jurukampanye bagi Paslon Capres/Cawapres Probowo Subiyanto dan Gibran Rakabuming Raka, menuai reaksi dari berbagai kalangan termasuk reaksi keras dari kalangan kampus.

Reaksi keras datang dari Universita Islam Indonesia (UII) Jogjakarta, Kamis (1/2/2024). Reaksi UII itu berbentuk pernyataan sikap bertajuk “Indonesia Darurat Kenegarawanan” yang dibacakan langsung oleh Rektor UII Prof. Fathul Wahid, S.T, M.Sc, Ph.D.

Sebelum membacakan pernyataan sikap yang disiarkan secara live streaming oleh youtube UII, Rektor UII Prof. Fathul Wahid, S.T, M.Sc, Ph.D, menegaskan bahwa pernyataan sikap ini murni serua moral anak bangsa atas kondisi politik terutama Presiden Jokowi yang mulai menyalahgunaan kekuasaannya.

“Perlu dipahami bahwa pernyataan sikap ini sama sekali tidak partisan, ini betul-betul murni seruan moral anak bangsa yang tersadarkan bahwa bangsa Indonesia, negara Indonesia masih mempunyai daftar pekerjaan rumah yang sangat sangat panjang. Yang kedua, pernyataan sikap kali ini mengundang secara terbuka seluruh civitas akademika Universitas Islam Indonesia sehingga pernyataan sikap ini tidak bersifat elitis tapi atas nama seluruh civitas akademika Universitas Islam Indonesia,” ungkap Rektor Prof Fathul Wahid.

Kemudian Rektor Prof Fathul Wahid mulai membacakan pernyataan sikap dengan menyampaikan latar belakang permasalahan sebagai dasar lahirnya pernyataan sikap ini. “Dua pekan menjelang pemilihan umum 2024, perkembangan politik nasional kian menunjukkan tanpa rasa malu gejala praktek penyalahgunakan kewenangan dan kekuasaan. Kekuasaan dipergunakan untuk kepentingan politik praktis sekelompok golongan dengan menggerahkan sumber daya negara, demokrasi Indonesia kian tergerus dann mengalami kemunduran. Kondisi ini kian diperburuk dengan gejala pudarnya sikap kenegarawanan dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo,” tandas Rektor Prof Fathul Wahid membacakan pernyataan sikap tersebut.

 

“Indikator utamanya adalah pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden yang didasarkan pada keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU/XI/2023, putusan yang proses pengambilannya sarat dengan intervensi politik dan dinyatakan terbukti melanggar etika hingga menyebabkan Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Anwar Usman diberhentikan,” ucapnya seraya menambahkan, “Gejala ini kian jelas ke permukaan saat Presiden Joko Widodo menyatakan ketidaknetralan institusi kepresidenan dengan membolehkan Presiden berkampanye dan berpihak.”

“Perkembangan termutakhir distribusi bantuan sosial (Bansos) melalui pembagian beras dan bantuan langsung tunai (BLT) oleh Presiden Joko Widodo juga ditenggarai sarat dengan nuansa politik praktis yang diarahkan pada personalisai, penguatan dukungan terhadap pasangan calon presiden dan calon wakil presiden tertentu. Mobilisasi aparatur negara untuk kepentingan dukungan terhadap pasangan calon tertentu adalah tindakan melanggar hukum sekaligus melanggar konstitusi,” ungkap Rektor Prof Fathul Wahid.

Kata dia, situasi di atas menjadi bukti Indonesia sedang mengalami “Darurat Kenegarawanan” yang bisa berujung pada ambruknya sistem hukum dan demokrasi. Pernyataan sikap UII itu terdiri atas 6 butir.

“Menanggapi hal itu, civitas akademik Universitas Islam Indonesia menyatakan: 1.Mendesak Presiden Joko Widodo untuk kembali menjadi teladan dalam etika dan praktek kenegarawanan dengan tidak memanfaatkan Institusi Kepresidenan untuk memenuhi kepentingan keluarga melalui keberpihakan pada salah satu pasanhan calon presiden dan calon walik presiden. Presiden harus bersifat netral, adil, dan menjadi pemimpin bagi semua kelompok dan golongan, bukan untuk sebagian kelompok,” bunyi butir pertama yang dibacakan Rektor Prof Fathul Wahid.

Butir kedua, Menuntut Presiden Joko Widodo beserta semua aparatur negara untuk berhenti menyalahgunakan kekuasaan dengan tidak menggerahkan dan tidak memanfaatkan sumber daya negara untuk kepentingan politik praktis, termasuk salah satunya dengan tidak melakukan politisasi dan personalisasi bantuan sosial.

Melalui butir ketiga pernyataan, UII menyeru Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah agar aktif melakukan fungsi pengawasan, memastikan pemerintahan berjalan sesuai dengan koridor konstitusi dan hukum serta tidak membajak demokrasi yang mengabaikan kepentingan dan masa depan bangsa.

“Mendorong calon presiden, calon wakil presiden, para menteri, dan kepala daerah yang menjadi tim sukses serta tim kampanye salah satu pasangan calon untuk mengundurkan diri dari jabatannya, guna menghindari konflik kepentingan yang berpotensi merugikan bangsa dan negara,” bunyi butir keempat pernyataan UII itu.

Butir kelima, UII mengajak masyarakat Indonesia untuk terlibat memastikan pemlihan umum berjalan secara jujur, adil, dan aman demi terwujudnya pemerintahan yang mendapatkan legitimasi kuat berbasis penghormatan suara rakyat.

“Meminta seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama merawat cita-cita kemerdekaan dengan memperjuangkan terwujudnya iklim demokrasi yang sehat,” ucap Rektor UII Prof Fathul Wahid membacakan butir keenam pernyataan sikap itu.

Editor: Francelino
Sumber: Youtube UII Jogjakarta

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button