Politik

Dewan Buleleng Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan KUA PPAS Tahun 2022

Singaraja, SINARTIMUR.com – DPRD Kabupaten Buleleng, Bali, menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan KUA PPAS Tahun 2022 di ruang Sidang Utama DPRD Buleleng.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, SH, itu dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Buleleng, dari pihak eksekutif hadir Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana,ST, Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra,Sp.OG, serta perwakilan dari OPD.

Pada Rapat Paripurna Penandatanganan KUA PPAS Tahun 2022, Bupati Agus membacakan sambutan Bupati Buleleng tentang rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan nota kesepakatan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2022.

Bupati Agus mengatakan, proyeksi pendapatan daerah tidak mengalami perubahan yaitu sebesar Rp 2.13 triliun lebih yang terdiri dari PAD dirancang sebesar Rp 358,37 miliar lebih, pendapatan transfer dirancang Rp 1.68 triliun lebih, dan pendapatan daerah yang sah dirancang sebesar Rp 95,48 miliar lebih. Sedangkan sasaran/proyeksi pertumbuhan ekonomi daerah sebesar 3.79%.

Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, SH, ditemui usai sidang paripurna mengatakan bahwa apa yang disepakati hari ini sudah merupakan hasil pembahasan sebelumnya antara DPRD Buleleng dengan TAPD Kabupaten Buleleng.

“yang jelas kami berharap setelah kesepakatan dan penandatanganan ini nanti di bulan Oktober kita akan sama-sama lagi membahas RAPBD tahun 2022 sehingga menjadi wujud kesepakatan ini bisa menjadi terealisasi dengan baik disaat pembahasan-pembahasan lainnya” tambahnya. frs/*

 
  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button