Kesehatan

Hore! Akhirnya, PPKM di Buleleng Level 1

Singaraja, SINARTIMUR.com – Masyarakat Buleleng dan Bali pada umumnya, dapat bernafas lega. Pasalnya level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) se-Provinsi Bali telah ditetapkan pada level 1 oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 29 Tahun 2022.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Kabupaten Buleleng Ketut Suwarmawan selaku Koordinator Bidang Data dan Informasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng menjabarkan, PPKM Level 1 tersebut berlaku secara merata di seluruh Kabupaten/Kota se-Bali dan berlaku mulai tanggal 7 Juni s.d 4 Juli 2022.

“Terima kasih atas peran erta seluruh masyarakat Buleleng, akhirnya Buleleng bisa di level 1,” ucap pejabat yang sapa Ketsu itu.

Selain itu, Ketsu juga mengajak seluruh masyarakat Buleleng untuk tetap menjaga protokol kesehatan, dan tak lupa mengucapkan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan bagi seluruh umat yang merayakan. “Semoga dengan momen Hari Raya Galungan dan Kuningan ini, pandemi akan segera menjadi endemi,” tambah pejabat yang juga disering disapa Ariel Noa karena wajahnya yang mirip musisi Ariel Noa itu.

Sementara perkembangan terkini Covid-19 di Kabupaten Buleleng disebutkan nihil. Kumulatif konfirmasi masih 12.499 orang, sembuh 11.895 orang, meninggal 602 orang, dan dalam perawatan 2 orang. (frs)

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button