Polri

“Jumat Curhat” Polsek Busungbiu: “Siswa SMP Belum Boleh Kendarai Sepeda Motor”

Quotation:

Apakah diperbolehkan oleh aturan dan guru terhadap siswa yang belum cukup umur membawa sepeda motor ke sekolah?” tanya Made Kastawan, warga Sepang.

Busungbiu, SINARTIMUR.com – Polsek Busungbiu kembali menggelar acara “Jumat Curhat”, Jumat (27/1/2023) pagi. Kali ini “Jumat Curhat” diadakan di Desa Sepang, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, Bali.

Acara “Jumat Curhat” ini dipimpin oleh Wakapolsek Busungbiu Iptu I Ketut Wijana, didampingi Kanit Binmas Polsek Busungbiu Ipda Made Surata, S.H, Kanit Propam Polsek Busungbiu Aiptu Ngh Subudiasa, dan Bhabinkamtimas Desa Sepang Aiptu Putu Aryawan.

Sementara dari tuan rumah hadir langsung Perbekel Desa Sepang I Putu Agung Mahardika, didampingi Sekdes Desa Sepang I Gede Sugiartawan, para Kelian Banjar Dinas se-Desa Sepang, Staf Desa Sepang, dan masyarakat.

Acara yang dipusatkan di Aula Kantor Desa Sepangitu Wakapolsek Busungbiu Iptu I Ketut Wijana menyerap dan menerima aspirasi serta aduan dari masyarakat terkait dengan tugas pokok fungsi dan peran Polri di Kecamatan Busungbiu.

Wakapolsek Wijana menyampaikan terimakasih karena diberikan tempat dan masyarakat telah meluangkan waktu untuk hadir dalam kegiatan “Jumat Curhat” ini. ”Kegiatan ‘Jumat Curhat” merupakan terobosan kreatif dari Bapak Kapolres Buleleng untuk menyerap dan menerima aspirasi atau aduan dari Masyarakat khususnya masyarakat Desa Sepang,” ucap Wakapolsek Wijana.

 

Dalam sesi tanya jawab, sejumlah masalah ditanyakan masyarakat. Seperti pertanyaan yang diajukan oleh Nyoman Rincim, Kelian Banjar Dinas Belulang. Ia menyampaikan bahwa banyak siswa SMP yang belum cukup umur membawa sepeda motor kebut-kebutan di jalan raya tanpa menggunakan helm.

Pertanyaan serupa juga diajukan Made Kastawan, seorang warga yang turut hadir dalam acara itu. “Apakah diperbolehkan oleh aturan dan guru terhadap siswa yang belum cukup umur membawa sepeda motor ke sekolah?” tanya Kastawan.

Kemudian, Wakapolsek Wijana memberi jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang diajukan masyarakat tersebut. “Benar ditemukan hal tersbut. Sebenarnya adalah peran orang tua siswa agar melarang dan menjaga anaknya yang belum cukup umur untuk tidak membawa sepeda motor ke sekolah dan kebut-kebutan dijalan raya. Kedepannya kami Polri akan bekerjasama dengan pihak guru SMP untuk memberikan sosialisasi,” ujar Wakapolsek Wijana menjawab pertanyaan Nyoman Rincim, Kelian Banjar Dinas Belulang.

Menjawab pertanyaan Made Kastawan, seorang warga Sepang, Wakapolsek Wijana menegaskan, “Siswa SMP belum boleh mengendarai sepeda motor karena masih dibawah umur dan belum bisa memiliki SIM. Tetapi kadang-kadang orang tua yang tidak mau mengantar anaknya ke sekolah karena kesibukannya sehingga diberikan oleh orang tuanya mengendarai sepeda motor ke sekolah agar tidak mengantar.”

Pada kesempatan itu Perbekel Desa Sepang, I Putu Agung Mahardika, mengucapkan terima kasih kepada Wakapolsek dan jajaran yang telah melaksanakan acara “Jumat Curhat” di Desa Sepang. (frs)

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button