Polri

Kasat Binmas Pimpin Ops Aman Nusa Agung II Satgas Binmas dan Satgas Gakkum

Amlapura, SINARTIMUR.com – Dalam upaya menekan laju perkembangan Covid-19, personil yang terlibat dalam Ops Amanusa Agung II tetap melaksanakan kegiatan memberikan pembinaan dan yustisi kepada masyarakat yang melanggar, Minggu (1 /8/2021).

Imbauan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 dan kegiatan Yustisi pendisiplinan Protokol Kesehatan, Satgas Binmas dan Satgas Gakum Ops Amanusa Agung II 2021 berkolaburasi dalam mendisiplinkan wargamasyarakat.

Humas Polres Karangasem melaporkan, hari ini kegiatan dilaksanakan di seputaran Kecamatan Karangasem dan Kecamatan Bebandem, tepatnya di depan Kantor JNT Jalan Nenas Banjar Dinas Kecicang Bali, Desa Bungaya Kangin Kecamatan Bebandem, dengan kekuatan 16 orang terdiri dari 5 personil Polri, 6 personil Satpol PP, 2 personal TNI, dan 3 personil kejaksaan Negeri Karangasem, dengan hasil melakukan Pembinaan secara lisan penggunaan masker tidak benar sebanyak 38 Orang (WNI) dan Sangsi Penundaan administrasi 1 orang (WNI).

Selanjutnya aksi yustisi kedua di depan kediaman Bupati Karangasem Jalan RA Kartini, tepatnya di Lingkungan Belong, Kelurahan Karangasem, Kecamatan Karangasem, dengan hasil melakukan pembinaan secara lisan penggunaan masker tidak benar sebanyak 5 Orang (WNI)

Di samping itu Kasat Binmas tetap memberikan penerangan melalaui mikrofon kepada warga masyarakat tentang betapa bahayanya dan ganasnya Covid-19. “Kita harus sudah membiasakan diri hidup dalam era baru, dengan selalu memakai masker, menjaga jarak dengan saudara atau teman bila sedang bercengkrama dan selalu mencuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir dan agar tetap mematuhi Prokes guna mencegah merebaknya Covid 19, Selain itu menyarankan warga masyarakat untuk mengurangi mobilitas, apabila tidak ada hal hal yang mendesak untuk dilakukan, guna menekan meningkatnya penyebaran Covid -19,” ujarnya mengedukasi. nic/frs/*

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button