Kasus ‘Penyerbuan’ Rumah Kades Pengastulan: Terlapor Cuekin Panggilan Polisi
Quotation:
Ya, pada panggilan pertama mereka 8 orang yang dipanggil penyidik untuk dimintai klarifikasi atas laporan Perbekel Desa Pengastulan terhadap oknum bendesa bersama massa sekitar 50 orang yang dianggap memaksa masuk ke rumahnya,”jelas Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika.
Singaraja, SINARTIMUR.com – Terlapor aksi premanisme dugaan ‘penyerbuan’ rumah Kepala/Perbekel Desa Pengastulan, Kecematan Seririt, Buleleng, Bali Putu Widyasmita, cuekin panggilan penyidik Polres Buleleng.
Para terlapor yang mangkir dari panggilan polisi itu sebanyak 8 orang yang semuanya warga Desa Pengastulan. Aksi premanisme yang dilakukan para terlapor itu dilaporkan pada Jumat (11/8/2023) lalu dan kini telah memasuki tahap penyelidikan.
Namun polisi masih bersabar dan akan kembali melayangkan panggilan kedua sebelum dilakukan pemanggilan paksa jika panggilan kedua kembali tidak diindahkan.
“Ya, pada panggilan pertama mereka 8 orang yang dipanggil penyidik untuk dimintai klarifikasi atas laporan Perbekel Desa Pengastulan terhadap oknum bendesa bersama massa sekitar 50 orang yang dianggap memaksa masuk ke rumahnya,”jelas Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika, Rabu (13/9/2023).
Kasi Humas Diatmika menjelaskan bahwa awalnya peristiwa yang terjadi pada Kamis (10/8/2023) tersebut dilaporkan ke Polsek Seririt sebagai terlapor Bendesa Adat Pengastulan Nyoman Ngurah. Namun atas pertimbangan kepentingan penanganan kasus tersebut ditarik penangannya ke Polres Buleleng. “Kasusnya masih dalam bentuk pengaduan masyarakat (Dumas) sehingga kita lakukan pemanggilan untuk dilakukan klarifikasi terhadap 8 orang yang diduga ikut terlibat dalam kasus tersebut,” jelas Kasi Humas Diatmika.
Menurut rencana, kata dia, pemanggilan akan dilayangkan secepatnya agar pada Jumat (15/9/2023) 8 orang yang akan dimintai keterangan itu bisa hadir tepat waktu. ”Kita akan lakukan pemanggilan ulang dalam pekan ini.Sesuai agenda Jumat ini mereka kita panggil kembali,” jelasnya.
Sesuai keterangan dalam laporan bernomor;Dumas: 108/VIII/2023/Reskrim, Perbekel tertanggal 11 Agustus 2023, Putu Widyasmita mengaku peristiwa itu berawal dari adanya penurunan spanduk yang terpasang di areal Kantor Desa Pengastulan. Penurunan tersebut sepengetahuan Camat Seririt, Danramil dan Polsek Seririt. Tidak lama sesudah ia tiba dirumah datang Camat Seririt, Babinsa dan Sat Pol PP yang meminta perbekel datang ke kantor desa dengan alasan situasi tertentu. Hanya saja Perbekel Putu Widyasmita menolak datang dengan alasan keamanan.
Hanya saja sekitar pukul 20.30 wita serombong an massa sekitar 50 orang dipimpin Bendesa Adat Pengastulan Nyoman Ngurah mendatangi dan mamaksa masuk kediaman perbekel di Banjar Dinas Sari Desa Pengastulan. Kondisi itu membuat anak dan istri perbekel menjadi shock dan ketakutan akibat keselamatan dirinya terancam sebelum akhirnya massa membubarkan diri.
Sementara itu, Perbekel Putu Widyasmita yang menjadi korban sekaligus pelapor bersama sejumlah saksi korban mendatangi Mapolres Buleleng, Rabu (13/9/2023). Perbekel Putu Widyasmita bermaksud menanyakan perkembangan kasus yang ia laporkan sebulan sebelumnya.
“Kami datang untuk menanyakan perkembangan atas kasus yang telah dilaporkan beberapa waktu lalu.Kami berharap ada penanganan yang obyektif tanpa ada intervensi dari pihak manapun,” tandasnya. (frs)