HukumNews/Berita

Kejaksaan tinggi Sultra Diminta Segera Bongkar Dan Usut Tuntas Dugaan Praktek Korupsi Dana Aspirasi DPRD SULTRA Serta Jangan Tebang Pilih Dan Tutupi

Kendari, Jarrakpossulawesi.com | Direktur Eksekutif Koalisi Demokrasi dan Transparansi Anggaran (KUDETA) Sultra Mahmud Sarifu untuk meminta segera Kejati Sultra membongkar modus operandi dugaan suap menyuap dan SPPD fiktif yang melibatkan mantan anggota DPRD Propinsi Sultra berinisial TH, (22/04).

Dimana seharusnya upaya dari pihak Kejaksaan tinggi Sultra jangan menutup nutupi mengenai proses penyidikan terkait kasus tersebut dikhalayak publik serta harus transparan di masyarakat Sultra khususnya usut Sampai tuntas.

“Hal ini sebagai pintu masuk untuk melakukan penyelidikan dan menyidik pejabat pejabat yang terkait dengan kasus yang diduga melakukan penyimpangan dan membongkar dugaan skandal mega korupsi dana aspirasi DPRD SULTRA yang bisa bernilai ratusan milyar, dan namanya dugaan tentu menjadi kewajiban aparat hukum untuk sesegera memprosesnya khususnya pihak yang berwenang yaitu Kejaksaan tinggi Sultra yang hal ini menangani kasus dugaan Mega Korupsi dana aspirasi DPRD SULTRA dan jangan ditutup-tutupi hingga semua pihak terkait di proses sesuai hukum yang berlaku” jelasnya.

Ia menambahkan Periksa kepala BPKAD Sultra untuk mengetahui kronologis asal muasaldari dan kemana anggaran siluman tersebut kenapa bisa seorang TH anggota DPRD propisni menggunakan sppd dinas Infokom, atau kenapa bisa dinas Infokom mengakomodir program kegiatan yang dijalankan oleh anggota DPRD hal ini sangat tidak masuk akal.

“Kasus skandal megakorupsi ini memang saat ini membingungkan publik dimasyarakat sultra seorang staf ahli ketua DPRD Provinsi salah satu yang di OTT oleh kejaksaan tinggi tidak di tetapkan sebagai tersangka padahal modus yang di OTT terkait dengan Fee SPPD fiktif anggota DPRD Termasuk Ketua DPRD provinsi yang kami duga punya keterlibatan” ada sebab dan akibat pasti aktor intelektual dibalik kasus korupsi anggaran Mega proyek dana aspirasi DPRD Sultra tersebut dan dari staf ahli ketua DPRD tersebutlah sebagai saksi kunci untuk membongkar dugaaan korupsi tersebut.

Lanjutnya Olehnya itu Kudeta Sultra melalui direktur Eksekutif Mahmud Sarifu juga meminta kepada Pihak penyidik Jaksa agar mengembangkan kasus ini secara trsansparan karena diduga Kuat melibatkan banyak anggota DPRD prop. Periode 2014-2019. Dimana modusnya adalah dugaan kolusi dan korupsi dalam bentuk pokok pokok pikiran atau lebih dikenal dengan dana aspirasi, semua pasti mengetahui dan periksa semua pihak pihak yang terlibat dan terkait dengan kasus tersebut

“Kami harap pihak penegak hukum benar-benar serius dalam meangani kasus korupsi yang melibatkan instansi Infokom dan Dan para oknum yang berada di lembaga legislatif DPRD Provinsi Sulawesi tenggara karena bagi kami setiap warga negara punya kedudukan yang sama di mata hukum betapa Rakyat harus dibuat kecewa karena perilaku pejabatnya yang mementingkan diri sendiri, segera tangkap aktor aktor dibalik penetapan APBD Yang bermuatan korupsi dan kolusi” pungkasnya.

 

Editor: GR

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button