Hukum

Kejari Buleleng Musnahkan 55,12 Gram Shabu dan 7222,34 Gram Ganja

Quotation:

Barang Bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengumpulan selama 5 bulan sejak bulan Maret sampai dengan Juli 2024,” ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Buleleng, I Dewa Gede Baskara Haryasa, SH.

Singaraja, SINARTIMUR.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng melakukan pemusnahan barang bukti yang perkaranya telah memiliki kekuatan hukum tetap atau incracht.

Senin (15/7/2024) Kejari Buleleng memusnahkan barang bukti sebanyak 35,16 gram netto atau 55,12 bruto narkotika jenis shabu bersama 7222,34 gram Bruto atau 6377,02 Netto narkotika jenis ganja dari 22 kasus.

Selain narkotika sejumlah barang bukti berkaitan dengan kasus-kasus yang telah ditetapkan melalui putusan Pengadilan Negeri (PN) Singaraja juga turut dilakukan pemusnahan. Dengan rincian 7 perkara pencurian, 3 perkara, penganiayaan, 3 perkara, perlindungan anak, 2 perkara migas, 1 perkara pembakaran , 1 Perkara UU Kesehata dan 1 perkara perjudian.

“Pemusnahan barang bukti yang telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap tersebut merupakan salah satu tugas Jaksa selaku eksekutor dalam melaksanakan putusan Pengadilan. Barang Bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengumpulan selama 5 bulan sejak bulan Maret sampai dengan Juli 2024,” ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Buleleng, I Dewa Gede Baskara Haryasa, SH.

Kasi Intelijen yang juga jurubicara Kejari Buleleng mengatakan, ada 40 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dilakukan pemusnahan barang buktinya, diantaranya berkaitan dengan perkara Pencurian, Narkotika, Penganiayaan, Perlindungan Anak, Migas, UU Kesehatan, yang mana didominasi oleh Perkara Narkotika.

 

“Sehingga terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Buleleng di bidang PB3R dalam hal pemusnahan barang bukti selama Tahun 2024 yaitu sejak Bulan Januari sampai dengan Juli 2024 telah dilaksanakan sebanyak 32 perkara ditambah 40 perkara total 72 perkara,” sebut Baskara Haryasa.

Editor: Francelino
Sumber: Humas Kejari Buleleng

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button