Hukum

LPD Ngis Bangkrut, Ketua Kabur, Nasabah Lapor ke Polda Bali

Tejakula, SINARTIMUR.com – Satu lagi Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Kabupten Buleleng, Bali, bangkrut akibat ulah pengurus.

LPD Ngis milik Desa Adat Ngis, Desa Tembok, Kecamatan Tejakula pailid alias bangkrut akibat ulah Ketua LPD Ngis, Nyoman Brata, SE.

Brata diduga kuat membobol LPD Ngis senilai Rp 12 miliar dengan cara membuat kredit fiktif atas nama salah satu keluarganya.

Sejak Jumat (28/1/2022) pekan lalu, Brata kabur dan hingga saat ini belum diketahui keberadaannya.

Akibat ulah Brata itu, salah satu nasabah LPD Ngis yang tergolong nasabah kaya melapor ke Polda Bali, Jumat (28/1/2022).

Tim penyidik Ditreskrimsus Polda Bali, Rabu (2/2/2022) langsung turun ke LPD Ngis melakukan penyelidikan.

Kelian Desa Adat Ngis, I Made Arjaya, 44, membenarkan kehadiran Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Bali itu.

 

Terkait pailidnya LPD, Arjaya menceritakan bahwa aksi pembobolan LPD oleh Ketua LPD Brata itu baru diketahui Selasa (25/1/2022).

“Kasus ini baru kita ketahui Selasa kemarin. Dan langsung kita konfirmasikan kepada Pak Ketua LPD dan dia mengakui bahwa dia telah menggunakan dana nasabah dengan cara membuat kredit fiktif atas keluarganya,” jelas Arjaya.

Arjaya mengungkapkan bahwa sesuai dengan neraca maka aset LPD Ngis sebesar Rp 19 miliar. Dari jumlah itu kini saldonya tinggal Rp 3 juta.

Diceritakan Arjaya, setelah memastikan kondisi LPD yang sesungguhnya, ia langsung memerintahkan pemutupan LPD itu dan mengamankan sejumlah aset yang ada di kantor LPD tersebut.

“Hari Kamis (27/1/2022) langsung saya tutup dan minta pecalang, Bhabinkamtibmas dan Babinsa menjaga aman dan menjaga aset yang ada di kantor,” papar Arjaya.

Langkah berikurnya, kata Arjaya, langsung membentuk tim untuk memburu aset-aset milik Brata. Terkait keberadaan Brata, Arja menceritakan bahwa terakhir ia berkomunikasi dengan Brata Jumat (28/1/2022) malam sekitar pukul 23.00 wita dan mengakuinya masih berada di sekitar Kota Singaraja.

Foto SINARTIMUR.com/Francelino: Para nasabah mencek saldo tabungan mereka di LPD

Tokoh masyarakat juga wakil nasabah Putu Sudiarta berharap dengan dilaporkan ke Polda dan tim penyidik Ditreskrimsus yang sudah turun ke lokasi itu diharapkab bisa memberikab keyakinan dan kepastian hukum kepada masyarakat terutama para nasabah LPD Ngis tersebut.

“Saya selaku tokoh masyarakat berharap agar kehadiran polisi melakukan penyelidikan kasus ini bisa memberikan keyakinan kepada masyarakat dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat yang menjadi korban dalam kasus ini,” tandas Sudiarta.

Informasi yang diperoleh SINARTIMUR.com menyebutkan bahwa kondisi tidak sehat pada LPD Ngis sudab terjadi ada tahun 2009 lalu. “Tapi parah kali itu mulai tahun 2017,” cerita salah satu nasabah yang mengaku berhasil menarik semha tabungannya hingga akhir Desember 2021 lalu. frs/*

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button