Hukum

Miliki Narkoba, “Eks-Ring Satu” Bupati Buleleng Disiduk Polisi

Para Petinggi Polres Buleleng Masih Tutup Mulut, Ada Apakah?

Quotation:

Penangkapan dilakukan sekitar jam satuan malam ditempat itu saat melintas pulang. Polisi yang berpakaian preman langsung mengeledah dan katanya ditemukan narkoba,” cerita saksi mata di lapangan.

Singaraja, SINARTIMUR.com – Dugaan jaringan mafia Narkoba sudah menyusupi Pemkab Buleleng, ternyata bukan sekedar lipservice.

Sebagai bukti pekan lalu Polsek Kota Singaraja menangkap pejabat “Eks-Ring Satu” Bupati Buleleng.

Pejabat berinisial Gede WP dikatakan “Ring Satu” karena ia pejabat paling dekat dengan Bupati Buleleng. Gede WP menjabat Kepala Subbagian Protokol yang mengatur segala jadwal kegiatan Bupati Buleleng.

Saat ini Gede WP sudah berpindah tugas di Kantor Kecamatan Buleleng sebagai salah satu KASI (Kepala Seksi).

Sayang hingga hari ini polisi baik Kapolsek Singaraja maupun Kasatres Narkoba Polres Buleleng masih belum memberikan keterangan pers.

 

Kasat Resserse Narkoba Polres Buleleng, AKP Putu Subita Bawa saat jumpa pers Senin (8/7/2024) di Mapolres Buleleng Jalan Pramuka No 1 Singaraja, dikonfirmasikan terkesan menyembunyikan penangkapan itu namun terus dicercar wartawan dengan pertanyaan, akhirnya membenarkan. Namun perwira yang wajahnya tidak bersahabat itu enggan memberikan keterangan dengan dalih kasus itu merupakan hasil tangkapan Polsek Kota Singaraja.

Saat informasi dari kepolisian tersumbat, maka media ini melakukan menelurusan lapangan dan diperoleh informasi bahwa Gede WP ditangkap di seputaran Kawasan LC Baktiseraga Singaraja, selain sepaket sabu, saat penangkapan juga ditemukan alat hisap atau bong.

Masih menurut informasi lapangan bahwa Gede W ditangkap bersama KS, 40. Penangkapan berawal dari pengembangan polisi berkaitan dengan sejumlah kasus criminal, hingga kemudian saat dilakukan penangkapan polisi menemukan satu paket sabu bersama alat hisap.

“Penangkapan dilakukan sekitar jam satuan malam ditempat itu saat melintas pulang. Polisi yang berpakaian preman langsung mengeledah dan katanya ditemukan narkoba. Ada dua orang langsung dibawa polisi bersama barang bukti yang ditemukan itu,” ujar seorang warga di lokasi penangkapan, Minggu (7/7/2024).

Polisi sendiri menangkap keduanya saat melintas mengendarai sepeda motor yang dibawa KS dan membonceng Gede WP, bahkan polisi menemukan satu paket sabu dengan berat 0,4 gram brutto bersama sebuah bong atau alat hisap, selain itu juga disebutkan kedua pelaku menunjukan hasil positif saat dilakukan test urine. “Hasilnya positif, ini masih dilakukan proses lanjutan,” ungkap sumber di Kepolisian.

Selain menangkap pejabat di Kecamatan Buleleng, Jajaran Polres Buleleng yang menyatakan perang terhadap narkoba juga menangkap seorang Kepala Urusan (Kaur) di Desa Pangkung Paruk Kecamatan Seririt yang hingga saat ini masih dilakukan pengembangan berkaitan dengan Jaringan peredaran dan penyalahgunaan narkoba tersebut.

Writer/Editor: Francelino

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button