Hukum

Palsukan Tanda Tangan Ketua Komite, Kepala SDN 4 Selat Diadukan ke Polres Buleleng

Pemalsuan Tanda Tangan Untuk Pencairan Dana BOS Sejak 2022

Quotation:

Dugaan pemalsuan tanda tangan baru saya ketahui dan sejak tahun 2022 ternyata kami di Komite tidak pernah dilibatkan dalam menyiapkan anggaran BOS itu,” ucap Ketua Komite SDN 4 Selat, Putu Ardika.

Singaraja, SINARTIMUR.com – Indikasi penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan( BOS) di dunia pendidikan yang dihembuskan KPK ternyata benar adanya. Salah satunya adalah terjadi di SDN 4 Selat yang berlokasi di Banjar Dinas Gunung Sekar, Desa Selat, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali.

Sebagai bukti, Kepala SDN 4 Selat, Ketut Sugiartana, S.Pd, tidak transparan daam penggunaan dana BOS di sekolah tersebut. Bahkan sejak tahun 2022 lalu, Komite Sekolah tidak pernah dilibatkan dalam penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) dana BOS tahun anggaran 2022 sampai dengan tahun 2024.

Ironisnya, Kepala SDN 4 Selat Ketut Sugiartana, S.Pd bersama bendahara I Made Wismaya diduga kuat melakukan pemalsuan tanda tangan untuk mencairkan dana BOS sejak tahun 2022.

Adalah Ketua Komite SDN 4 Selat, Putu Ardika, yang tanda tangannya dipalsukan oleh Kepala SDN 4 Selat, Ketut Sugiartana, S.Pd bersama I Made Wismaya, selaku Bendahara. Keduanya pun diadukan Ketua Komite SDN 4 Selat, Putu Ardika ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng.

Putu Ardika tidak hanya mengadukan sang Kepala SDN 4 Selat dan bendaharanya ke Disdikpora Buleleng, tetapi keduanya juga diadukan ke Pj. Bupati Buleleng, Ketua DPRD Buleleng, Kapolres Buleleng, Kapolsek Sukasada hingga Bhabinkamtibmas Desa Selat serta Babinsa Selat termasuk Perbekel Desa Selat.

 

Pengaduan disampaikan ke Polres Buleleng dengan tujuan agar Kepala SDN 4 Selat bersama bendahara diproses secara hukum, karena tindakan pemalsuan tanda tangan merupakan tindak pidana kejahatan.

Dalam pengaduan itu Putu Ardika menyampaikan dugaan pemalsuan tanda tangan dirinya selaku Ketua Komite SDN 4 Selat dalam RKAS dana BOS dari tahun anggaran 2022 sampai dengan tahun 2024.

“Dugaan pemalsuan tanda tangan baru saya ketahui dan sejak tahun 2022 ternyata kami di Komite tidak pernah dilibatkan dalam menyiapkan anggaran BOS itu, sebelumnya selalu dilibatkan dan dengan perbuatan itu sudah saya, selaku Ketua Komite merasa keberatan dan mengadukan ke dinas terkait,” ungkap Ardika.

Bagaimana tanggapan Kadisdikpora Buleleng, Made Astika? Dikonfirmasikan Sabtu (8/6/2024) Kadisdikpora Astika membenarkan pengaduan dari Ketua Komite SDN 4 Selat yang menyebutkan adanya dugaan pemalsuan tanda tangan dalam pencairan dana BOS.

“Sudah kami terima pengaduan itu dan sudah dilakukan konfirmasi dan memang benar ada dugaan pemalsuan tanda tangan itu. Kami nanti akan memberikan teguran berkaitan dengan permasalahan itu, sebab dugaan pemalsuan itu dilakukan Bendahara atas perintah Kepala Sekolah,” jelas Kadisdikpora Astika.

Apakah akan dijatukan sanksi langsung? “Sementara kita proses dulu dan klarifikasi kepala sekolah membenarkan itu, namun untuk sanksi kami belum bisa memberikan dan kemungkinan hanya teguran, sebab ada pihak berwenang yang bisa menangani kasus tersebut,” jawab Kadisdikpora Astika.

Writer/Editor: Francelino

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button