Pemerintahan

Parlementaria: Evaluasi Gubernur Turun, Buleleng Dapat Tambahan Insentif Fiskal Kinerja

Quotation:

Jika masih belum mencukupi bisa dianggarkan kembali pada tahun 2024 mendatang,” tandas Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna.

Singaraja, SINARTIMUR.com – Buleleng sudah bisa tersenyum. Ini lantaran evaluasi APBD Perubahan 2023 di Pemprov Bali sudah klir dan informasi hasil evaluasi Gubernur Bali tersebut sudah turun.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Buleleng usai memimpin rapat antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng dengan agenda Membahas Keputusan Gubernur Bali tentang Evaluasi Ranperda Perubahan atas Perda Kabupaten Buleleng Nomor: 14 tahun 2022 Tentang APBD Tahun 2023, serta Rancangan Peraturan Bupati Buleleng tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor: 63 Tahun 2022 Tentang Penjabaran APBD Tahun 2023 di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Buleleng, Kamis (19/10/2023), Siang.

Sesuai komentar dari Ketua Dewan Supriatna, bahwa pada prinsipnya rapat kali ini untuk membahas beberapa tambahan pendapatan, “Khususnya digunakan untuk menutupi persoalan-persoalan terkait dengan piutang jaspel tenaga medis yang sebelumnya sempat tertunda karena kendala regulasi,” terangnya.

Lebih jauh dijelaskan bahwa peningkatan pendapatan fiskal daerah khususnya dari dana desa dan cukai tembakau, yang akan digunakan sesuai dengan petunjuk teknisnya seperti pada program penurunan stunting, penanganan inflasi, kemiskinan ekstrim. “Serta program dalam upaya peningkatan investasi di daerah, sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Sekda Buleleng,” ujarnya.

Terkait hal tersebut Dewan berharap melalui tambahan dana insentif kinerja tersebut agar dialokasikan untuk dapat mengatasi persoalan-persoalan yang berkaitan dengan piutang di Pemerintah Kabupaten Buleleng, khususnya piutang pada Rumah Sakit Tangguwisia dan RSUD Buleleng maupun pada piutang jasa pelayanan kesehatan saat pandemi Covid-19. “Jika masih belum mencukupi bisa dianggarkan kembali pada tahun 2024 mendatang,” tandasnya.

 

Hal senada disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Drs.Gede Suyasa,M.Pd., bahwa adanya penambahan Isentif Fiskal Kinerja (IFK) untuk Kabupaten Buleleng dimana sebelumnya bernama Dana Isentif Kinerja yang peruntukannya sesuai dengan kriteria petunjuk teknis pelaksanaan.

Hadir dalam rapat tersebut, Pimpinan dan Anggota DPRD Buleleng yang tergabung dalam Badan Anggaran, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Sekretaris DPRD, serta undangan lainnya. (frs)

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button