Pemerintahan

Parlementaria: Pengusaha Galian C Seririt Desak Dewan Segera Tuntaskan Perda RTRW

Quotation:

Harapan kami kepada pemerintah daerah untuk bisa membantu mencarikan jalan agar pengusaha tambang ini bisa berjalan kembali serta bisa dilindungi secara hukum,” ucap Leviana.

Singaraja, SINARTIMUR.com – Pansus RTRW DPRD Buleleng memgundang para pengusana tambang Galian C ke gedung DPRD Buleleng untuk didengar pendapat dan masukannya untuk penyusunan Ranperda RTRW Tahun 2023-2043.

Akhirnya, belasan pengusaha tambang yang beroperasi di wilayah Kecamatan Seririt hadir dalam hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Pansus Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng tahun 2023-2043. Hearing itu dipimpin langsung oleh Ketua Pansus RTRW Putu Mangku Budiasa yang juga Ketua Komisi II DPRD Buleleng.

Para pengusaha tambang Galian C itu mendorong penuntasan pembahasan Ranperda RTRW Buleleng tahun 2023-2043 yang mengganjal proses permohonan ijin hingga berdampak hukum, pada hearing yang dihadiri pimpianan OPD terkait, Camat Seririt serta sejumlah Kepala Desa/Perbekel di Kecamatan Seririt pengusaha tambang juga mendesak dewan agar mengeluarkan rekomendasi kepada eksekutif untuk memberikan pembinaan dan perlindungan hukum bagi pengusaha tambang.

“Sebelum Ranperda tentang RTRW ditetapkan menjadi Perda, kami mohon kepada dewan untuk memberikan perlindungan bagi kami atau merekomendasikan kepada eksekutif untuk memberikan pembinaan dan perlindungan hukum agar penambang tidak diproses hukum akibat kekosongan hukum terkait perizinan,” tandas Koordinator Pengusaha Tambang, Kadek Sriniti dari Desa Lokapaksa, pada kegiatan RDP di Gedung DPRD Kabupaten Buleleng, Selasa (21/5/2024).

“Permasalah yang kami hadapi saat ini yaitu saya wajib mebayar pajak tetapi hak saya untuk mendapatkan perpajangan ijin sangat sulit. Saya bekerja taat pada aturan dan tidak mungkin kucing-kucingan karena takut sama penegak hukum. Melalui audensi ini saya meminta juga untuk penggali-penggali yang ada di Kecamatan Seririt untuk bisa ditertibkan serta untuk izin bisa dikeluarkan,” pinta Sriniti lagi.

 

Hal yang sama juga disampaikan oleh Leviana Adrining Tyas dari PT. Sancaka Mitra Jaya. Leviana mengelurkan pengurusan perpanjangan ijin tambang Galian C. Leviana mengungkapkan, pengurusan perpanjangan izin pertambangan Galian C setelah terbitnya UUD Cipta Kerja dan tiga kali perubahan undang-undang mengakibatkan sulitnya pengurusan izin usaha tambang Galian C. “Harapan kami kepada pemerintah daerah untuk bisa membantu mencarikan jalan agar pengusaha tambang ini bisa berjalan kembali serta bisa dilindungi secara hukum,” ucap Leviana.

Bagaimana respon Pansus RTRW? Menyikapi aspirasi dan desakan pengusaha tambang tersebut, Ketua Pansus Ranperda RTRW Kabupaten Buleleng tahun 2023-2024, Putu Mangku Budiasa, menyatakan dirinya mengapresiasi aspirasi serta usul, saran masukan yang disampaikan para pengusaha Galian C itu.

“Sesuai kewenangan dan regulasi yang ada dan setelah rapat lintas sektor kemarin tanggal 14 Mei 2024 di Jakarta, kami harapkan tanggal 28 Mei ini persetujuan substansif dari Kementerian ATR/BPN sudah turun sehingga di Bulan Juni 2024, Ranperda tentang RTRW Kabupaten Buleleng Tahun 2023-2043 bisa diparipurnakan dan ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Buleleng,” jelasnya.

Terkait desakan agar dewan keluarkan rekomendasi, Mangku Budiasa menegaskan akan segera melaporkan hasil RDP kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti. “Sesuai tupoksi, kami segera laporkan hasil rapat ini kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti. Termasuk agar pimpinan melakukan koordinasi dengan eksekutif terkait kewajiban pemerintah daerah untuk hadir memberikan pembinaan dan perlindungan hukum bagi pengusaha tembang, yang nota bena sebagai sumber PAD potensial agar tidak diproses hukum akibat terjadinya kekosongan aturan terkait perizinan usaha pertambangan,” pungkas Mangku Budiasa.

Writer/Editor: Francelino

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button