Politik

Parlementaria: Tiga Ranperda Disahkan, 15 Anggota Dewan Buleleng Bolos?

Quotation:

Kebetulan juga hari ini ada hari baik untuk upacara keagamaan di Bali, jadi tadi beberapa anggota dewan sudah mohon izin karena mengikuti kegiatan keagmaan sehingga tidakbisa hadir pada rapat penetapan tiga ranperda ini,” ucap Supriatna.

Singaraja, SINARTIMUR.com – DPRD Kabupaten Buleleng, Bali, Rabu (3/7/2024) siang menggelar rapat paripurna bertempat di ruang rapat utama lantai 2 Gedung Utama DPRD Buleleng di Jalan Veteran No 2 Singaraja.

Agenda rapat paripurna kali ini sangat penting yaitu Penyampaian Tanggapan Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Sekalian pengesahan tiga Ranperda menjadi Perda.

Sayang agenda penting itu “diabaikan” sejumlah anggota DPRD Buleleng. Sedikitnya 15 anggota DPRD Buleleng tidak menghadiri rapat paripurna tersebut alias “bolos”.

Akibatnya banyak sekali kursi dewan terutama di barisan belakang kosomg melompong.

Bagaimana tanggapan Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna tentang ketidakhadiran 15 anggota dewan pada rapat paripurna itu? “Kebetulan juga hari ini ada hari baik untuk upacara keagamaan di Bali, jadi tadi beberapa anggota dewan sudah mohon izin karena mengikuti kegiatan keagmaan sehingga tidakbisa hadir pada rapat penetapan tiga ranperda ini,” jawab Supriatna usai rapar parpurna.

 

“Tapi sesuai dengan tatatertib DPRD kita sudah kuorum karena yang hadir itu 30 anggota DPRD dari 45 anggota. Semuanya izin. Rata-rata menyampaikan pemberitahuan kepada kami pimpinan Dewan,” jelas Supriatna lagi.

Sementara Penjabat Bupati Buleleng dalam pendapat akhir Bupatinya menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar besarnya kepada segenap Anggota Dewan atas kesungguhannya sehingga proses pembahasan dapat diselesaikan sesuai dengan tahapan yang diagendakan.

Pj. Bupati juga menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh komponen yang terlibat dalam pembahasan Ranperda tersebut dan atas jalinan kerjasama yang baik serta saling mendukung antara Eksekutif dengan Legislatif yang dilandasi semangat untuk membangun Buleleng. Selanjutnya ketiga Ranperda tersebut akan segera diserahkan ke Pemerintan Provinsi Bali untuk mendapat Evaluasi dan/ Atau Nomor Registrasi dari Gubernur Bali sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng.

“Pertama, terima kasih karena ini merupakan bentuk kerjasama dan kerja keras legislatif dan eksektuif di dalam merumuskan kebijakan melaluia Peraturan Daerah yang tentunya ini menjadi pedoman bagi eksekutif dan masyarakat dalam menjalankan tugas-tugasnya,” ucap Pj Bupati Lihadnyana.

Kembali ke rapat paripurna DPRD Buleleng. Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, SH serta dihadiri Pj. Bupati Buleleng, Pimpinan dan Anggota DPRD Buleleng, Asisten Setda, Tim Ahli serta Pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng dan undangan lainnya.

Tiga Ranperda yang ditetapkan menjadi Perda adalah pertama, Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2024-2044; kedua, Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, serta Perlindungan Masyarakat; dan ketiga, Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

Masing-masing Ranperda tersebut sebelumnya telah disampaikan oleh Ketua Panitia Pembahas (Panbahas) melaui laporan yang disampaikan dalam rapat. Laporan yang disampaikan terkait dengan tahapan pembahasan masing-masing Ranperda dimulai dari pembahasan internal masing-masing panitia dan pembahasan dengan melibatkan stakeholder lainnya hingga terjalin kerjasama pandangan yang dinyatakan dengan penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Buleleng yang pada hakekatnya menyetujui dan merekomendasikan agar ketiga Ranperda tersebut dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Selanjutnya dari proses tersebut hari ini, Rabu 3 Juli 2024 , ketiga Ranperda tersebut disepakati untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi

Sementara itu agenda kedua yakni Penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Buleleng atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan langsung Pj. Bupati Buleleng Ir. Ketut Lihadnyana, M.M.A juga menyampaikan terimakasi atas usulan,saran, masukan yang konstruktif kepada segenap Anggota Dewan yang tergabung dalam Fraksi-Fraksi dan hal tersebut akan dijadikan bahan masukan untuk perbaikan tata kelola keuangan dan Pemerintahan di Kabupaten Buleleng pada masa yang akan datang.

Menanggapi pemandangan umum yang disampaikan masing-masing Fraksi yakni Gabungan Fraksi PDIP, Gerindra dan Demokrat Perindo, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Nasdem dan Fraksi Partai Hanura, yang pada dasarnya Bupati juga sependapat atas hal tersebut yang berkaitan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat diantaranya dengan mengoptimalkan sektor pelayanan seperti kesehatan, pendidikan, pemulihan ekonomi, daya beli masyarakat, menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran, melalui kebijakan dan transformasi ekonomi dengan memberikan prioritas pada pelaku UMKM, hilirisasi sektor pertanian serta pemberdayaan masyarakat dan penciptaan lapangan pekerjaan memalui program padat karya, ekonomi kreatif dan digitalisasi yang dipadukan dengan sektor-sektor lainnya.

Selanjutnya dari apa yang disampaikan dalam jawaban Bupati terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, DPRD Buleleng akan segera melakukan tahapan pembahasan melaui agenda-agenda yang telah ditetapkan hingga Ranperda tersebut dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Perda.

Writer/Editor: Francelino

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button