Politik

Pilkada Buleleng 2024: Bawaslu Temukan Anak-Anak Saat Pendaftaran Calon

Quotation:

Nah, saya memang melihat ada anak-anak yang terpantau menggunakan seragam paslon, jadi langsung kami imbau untuk dibuka. Dan setelah diberi penjelasan kepada orang tua sianak, ia mau mengganti baju anaknya,” ungkap Ganesha.

Singaraja, SINARTIMUR.com – Ternyata saat pendaftaran paslon Bupato/Wabup di Buleleng terjadi pelanggaran. Ini terpantau oleh Bawaslu Buleleng seperti terjadi Kamis (29/8/2024) saat salah satu paslon Bupati/Wabup Buleleng mendaftar ke KPU Buleleng.

Anggota Bawaslu Buleleng Gede Ganesha lakukan cegah dini saat pengawasan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng. Pengampu Divisi Pencegahan. Parmas dan Humas ini ingatkan anak-anak yang hadir tidak menggunakan atribut saat acara pendaftaran pasangan calon ke KPU Buleleng. Kamis (29/8/2024).

“Pada tahapan pendaftaran pasangan calon, kami bersama seluruh jajaran Bawaslu Buleleng dan kecamatan turun langsung, melakukan pengawasan. Nah, saya memang melihat ada anak-anak yang terpantau menggunakan seragam paslon, jadi langsung kami imbau untuk dibuka. Dan setelah diberi penjelasan kepada orang tua sianak, ia mau mengganti baju anaknya,” ungkap Ganesha.

Ditambahkan olehnya, selain memastikan proses pendaftaran sesuai dengan ketentuan yang ada, pihaknya juga melakukan pengawasan untuk memastikan tidak ada pihak-pihak yang dilarang terlibat dalam kegiatan tersebut.

“Sesuai aturan, ada pihak-pihak yang dilarang dalam kegiatan politik praktis, seperti ASN, Kepala Desa, perangkat desa dan juga termasuk melibatkan anak-anak dibawah umur, sehingga ini juga kami pantau” ujar Ganesha.

 

Sebelumnya, Bawaslu Buleleng juga telah mengintrusikan jajaran Pengawas Kecamatan dan Pengawas Desa/Kelurahan se-Buleleng untuk melakukan cegah dini secara tertulis atau lisan kepada para ASN dan Perbekel di desa agar tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. Tujuanya untuk mencegah terjadinya pelanggaran.

“Kami terus lakukan pencegahan, sehingga pada Pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Buleleng dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran. Seperti hari ini kami langsung gerak cepat berikan imbauan” ujar Pria 36 tahun asal Desa Panji tersebut.

Seperti diketahui setelah 2 hari nihil pendaftar, Dihari ketiga terlihat 2 Pasangan Calon mendaftar di KPU Kabupaten Buleleng, diawali oleh bakal pasangan calon dr Nyoman Sutjidra, Sp.OG dan Gede Supriatna, SH, yang diusung partai PDI Perjuangan, Hanura, PKB, PPP, PKS, Partai Gelora, Partai Buruh, Perindo dan PBB. Disusul kemudian Bakal Pasangan Calon Nyoman Sugawa Korry dan Gede Suardana yang didukung Koalisi Indonesi Maju (Kim) Plus yang terdiri dari Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Demokrat, PSI Hingga PKN.

Editor: Francelino
Sumber: Humas Bawaslu Buleleng

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button