Pemerintahan

Pj Bupati Lihadnyana Permudah Proses Kenaikan Pangkat ASN

ASN Tidak Lagi Kumpulkan Berkas

Singaraja, SINARTIMUR.com – Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana meminta Kepala BKPSDM Buleleng merancang sistem kepegawaian terkait kenaikan pangkat bagi pegawai tidak lagi membebani pegawai yang bersangkutan mengumpulkan berkas kepegawaian. Segala keperluan kenaikan pangkat wajib dituntaskan oleh BKPSDM Buleleng. Demikian terungkap dalam arahan Pj Bupati Lihadnyana dalam Apel Krida di Taman Kota Singaraja , Jumat (23/9/2022).

Pj Bupati menegaskan per 1 Oktober 2022 mendatang kenaikan pangkat pegawai sudah dilakukan oleh BKPSDM Buleleng tanpa mengharuskan pegawai mengumpulkan kembali berkasnya. “Saya mengajak seluruh pimpinan untuk bersandar pada norma yang ada dan bekerja dengan baik. Nanti per 1 Oktober ini kenaikan pangkat sudah dilakukan BKPSDM Buleleng, tidak perlu lagi mengumpulkan berkas,” ujarnya.

Selain itu, Pj Bupati Lihadnyana juga menyampaikan bahwa di tahun 2023 bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng akan memperjuangkan kesejahteraan ASN Pemkab Buleleng. Tidak boleh ada lagi potongan dalam pemberian kesejahteraan ASN. Hal itu dilakukan guna memotivasi ASN, sehingga dapat fokus bekerja, bekerja dan bekerja. “Jika kesejahteraan pegawai sudah terpenuhi, maka hanya fokus bekerja. Semoga tidak ada lagi hak pegawai yang dipotong atau disunat,” harapnya.

Pj Bupati Lihadnyana mengajak seluruh ASN untuk merapatkan barisan dan bangga menjadi pegawai di Pemkab Buleleng. Sehingga ke depannya dalam tatanan pembangunan era baru Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang dihadapkan dengan tantangan era digitalisasi dan target terukur dapat dijalankan dengan maksimal.

Selanjutnya, Pj Bupati Lihadnyana didampingi Sekda Buleleng, Gede Suyasa bersama Pimpinan SKPD Pemkab Buleleng melakukan foto bersama dengan seluruh pegawai sebelum melakukan senam sehat. (frs)

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button