Nasional

Polemik Batu Ampar: Gelar Doa Bersama, Warga Desak Menteri Agraria Kembalikan Tanah Mereka

Saat Bersamaan Tim Tipidkor Polda Bali ke Batu Ampar Pemeriksa Pemilik Hotel

Quotation:

Saya minta Menteri ATR/BPN agar sekarang juga memerintah anak buahnya untuk mengeksekusi surat rekomendasi Menkopolhukam Bapak Mahfud MD dimana suratnya bersifat segera. Dan kasus ini sudah berpuluh-puluh tahun belum ada solusi,” desak Tirtawan.

Batu Ampar, SINARTIMUR.com – Sengketa tanah 45 hektare milik petani di Banjar Dinas Batu Ampar, Desa Perajakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali, memasuki eras baru. Para petani kini bisa bernafas lega karena rintihan dan tangisan mereka mendapat respon.

Menko Polhukam, Mahfud MD mengeluarkan surat rekomendasi bersifat segera tertanggal 18 Oktober 2023, mengenai Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Wewenang dalam Sengketa Tanah yang ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri, Menteri ATR/BPN, dan Kapolri. Menteri Dalam Negeri direkomendasikan agar memberikan pendapat hukum terkait produk-produk hukum yang berkaitan dengan tanah tersebut. Menteri ATR/BPN direkomendasikan agar mengadakan kajian komprehensif dengan pihak terkait untuk mencari solusi, dan melakukan investigasi terhadap semua pihak yang terlibat secara langsung dan tidak langsung.

Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si, lebih cepat merespon perintah Menkopolhukam. Sebagai bukti laporan Nyoman Tirtawan, pemegang kuasa warga Batu Ampar, langsung ditangani. Kabarnya, Jumat (10/11/2023) tim penyidik Tipidkor Polda Bali turun ke Batu Ampar meminta keterangan para pengelola hotel mewah yang berdiri di atas tanah sengketa tersebut.

Mengetahui tim penyidik Tipidkor Polda Bali turun ke Batu Ampar, puluhan masyarakat Batu Ampar langsung berkumpul di salah satu sudut tanah sengketa menggelar doa bersama. Doa bersama umat Hindu dan Islam ini juga bertepatan dengan momen Hari Pahlawan.

Puluhan warga Batu Ampar yang menjadi korba perampasan tanah mereka itu menuntut Menteri ATR/Ka BPN RI, Hadi Tjahjanto, untuk segera melaksanakan pemerintah Menkopolhukam Prof Mahfud MD dan segera mengembalikan tanah mereka sebagai pemilik tanah berdasarkan SHM dan SK Mendagri.

 

“Kami warga Batu Ampar yang selama ini menjadi korban meminta agar tanah kami yang sudah berpuluh-puluh tahun dirampas untuk segera dikembalikan kepada kami,” ucap Jro Nengah Sulatra, yang juga tokoh Hindu setempat.

Warga berharap agar pemerintah pusat serius dalam bekerja dan membantu mereka mendapatkan kembali tanah mereka yang sudah dirampas mafia tanah. Menteri ATR/BPN juga diminta segera menurunkan timnya ke wilayah sengketa Batu Ampar.

“Kita semua berharap kepada pemerintah terutama kepada Menteri ATR/BPN agar segera memerintahkan anak buahnya untuk segera bekerja mengembalikan tanah kami yang dirampas puluhan tahun. Kami sekiranya memohon kepada semua instnasi terkait agar segera mengembalikan tanah milik warga Batu Ampar,” tandas Bambang Permadi, salah satu warga Batu Ampar yang juga tokoh muda Muslim setempat.

Desakan senada juga datang dari Nyoman Tirtawan, pemegang kuasa warga Batu Ampar. Tirtawan dengan tegas mendesak Menteri ATR/Ka BPN RI, Hadi Tjahjanto, untuk melaksanakan perintah Menkopolhukam Prof Mahfud MD dan jangan melawan Menkopolhukam yang merupakan atas Menteri ATR/Ka BPN, dan segera mengembalikan tanah warga yang sudah dibuat menderita puluhan tahun oleh mafia tanah dan perampas.
“Saya minta Menteri ATR/BPN agar sekarang juga memerintah anak buahnya untuk mengeksekusi surat rekomendasi Menkopolhukam Bapak Mahfud MD dimana suratnya bersifat segera. Dan kasus ini sudah berpuluh-puluh tahun belum ada solusi,” desak Tirtawan yang dikenal sebagai “Pahlawan Penyelamat” Rp 98 miliar uang rakyat Bali di pos KPU Bali pada Pilgub Bali 2018 lalu itu.

“Untuk itu sekali lagi saya mohonkan Bapak Menteri ATR/BPN agar segera memerintahkan anak buahnya untuk memproses pendistribusian tanah rakyat yang dirampas oleh mafia yang notabene berlindungan di balik lembaga pemerintahan,” tegas Tirtawan lagi.

Pada kesempatan yang, tim kuasa hukum warga juga memberi peringatan keras kepada lembaga-lembaga atau pejabat tinggi yang diberi rekomendasi oleh Menkopolhukam RI Prof Mahfud MD untuk serius menindaklanjuti rekomendasi Menkopolhukam tersebut. Keseriusan lembaga yang telah disurati Menko Polhukam pun ditunggu gerak cepat dalam tindak lanjutnya untuk menyelesaikan sengketa tanah ini.

“Kami memohon kepada pihak-pihak yang diberi rekomendasi lembaga tinggi negara dalam hal ini Menkopolhukam agar serius menindaklnjuti hasil rekomendasi dari Menkopolhukam. Karena dalam surat beliau (Menkopolhukam, red) tegas, lurus tekah dinyatakan bahwa bersifat segera,” tandas I Gusti Putu Adi Kusuma Jaya, SH, tim kuasa hukum warga.

Lebih lanjut Gus Adi, sapaan akrab I Gusti Putu Adi Kusuma Jaya, SH, menyatakan, “Saya berharap lembaga dalam hal ini pemerintah atau instansi terkait betul-betul bergerak cepat, tidak menunda-nunda lagi penyelesaian termasuk mendistribuskikan hak-hak yang seharusnya diterima oleh masyarakat di Batu Ampar, yang merupakan pemilik awal atau pemilik lahan yang sebenarnya.”

Tim Tipidkor Polda Bali ke Batu Ampar?

Aksi doa bersama warga Batu Ampar itu dilakukan karena ada kabar bahwa Jumat (10/11/2023) tim penyidik Tipidkor Polda Bali turun ke Batu Ampar memberi keterangan para pengelola sejumlah hotel mewah yang berdiri atas tanah sengketa tersebut.

Tim penyidik Tipidkor Polda Bali yang konon sedang melakukan pemeriksaan terhadap para pengelola hotel mewah, di sudut lain tanah sengketa itu alunan doa dan mantra mengalir dari bibir puluhan warga Batu Ampar yang dilakukan secara secara Hindu dan Muslim,

Kendati doa itu dilaksanakan di tengah terik mentari namun semua terasa larut dalam keihlasan dan haru penuh rasa syukur. Apalagi kali iniada sejumlah organisasi yang mendampingi warga korban aksi mafia tanah, yaitu tokoh vocal Bali Nyoman Tirtawan yang merupakan pemegang kuasa warga, tim kuasa hukum yang terdiri dari I Gusti Putu Adi Kusuma Jaya, SH; Eko Sasi Kirono, SH; Made Sutrawan, SH; dan Ida Bagus Denny Ary Djodhi, SH, ST, MT, dari Kantor Hukum Garuda Yaksa, serta LSM JARRAK Buleleng yang dipimpin langsung ketuanya Kompol (Purn) Nyoman Supardi dan anggotanya Drs Ketut Yasa. (fjr/frs)

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button