HukumNews/Berita

Polemik Mega Korupsi Di DPRD Sultra Kudeta Datangi lagi Kejaksaan

Jarrakpossulawesi.com | Pihak Kudeta di Sultra kembali mengunjungi kantor kejaksaan Sulawesi tenggara secara tegas Mahmud Sarifu direktur Kudeta Sultra meminta tim penyidik Kejaksaan agar mengungkap Tuntas modus yang dilakukan para tersangka dalam melakukan tindak pidana korupsi tersebut.

Dimana ada hal yang janggal sebetulnya, “kok bisa yah, RKA SKPD Infokom anggaran perjalanan dinas lalu melibatkan anggota DPRD Propinsi SULTRA di dalamnya.
ini kan jadi tanda tanya besar di benak pemerhati hukum masyarakat di SULTRA.

Lanjut diamana yang lebih parah nya adalah di salah satu oknum yang di duga staf ketua DPRD Sultra juga di OTT oleh pihak penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Sulawesi tenggara tidak di periksa belum baik sebagai saksi dan juga di tetapkan tersangka oleh pihak penegak hukum yaitu pihak kejaksaan tinggi Sulawesi tenggara.

Lebih lanjut didalam kasus korupsi yang di duga di lakukan secara berjamah oleh beberapa orang di dalam institusi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra dan INFOKOM kami tidak menginginkan ada kongkalingkong yang di lakukan oleh pihak penegak hukum dan calon Tsk kami ingin kasus ini terus di kembangkan sampai ke akar-akar nya tanpa intimidasi atau komunikasi-komunikasi yang bisa menimbulkan Atau menghambat proses penyelidikan dan penyidikan Mamdet di tangan kejaksaan

Kami sangat mengapresiasi kinerja kejaksaan tinggi Sulawesi tenggara yang sudah melakukan OTT yang melibatkan kepala dinas INFOKOM dan di duga keras melibatkan ketua DPRD provinsi Sultra

Segera lakukan Pemeriksaan kepala BPKAD SULTRA untuk mengetahui kronologisnya apakah sebagai play maker didalamnya. Dan kenapa ada anggota DPRD bisa menggunakan sppd dinas Infokom, atau kenapa bisa dinas Infokom mengakomodir program kegiatan dan dijalankan anggota DPRD ini tidal masuk akal.

Sangat aneh dimana ditemukan Kasus skandal mega korupsi di DPRD Sultra ini memang saat ini masih membingungkan di pandang mata publik Sulawesi tenggara seorang staf ahli ketua DPRD Provinsi salah satu yang di OTT oleh kejaksaan tinggi tidak di tetapkan sebagai tersangka padahal modus yang di OTT terkait dengan Fii SPPD fiktif anggota DPRD Termasuk Ketua DPRD provinsi yang kami duga punya.

 

Editor: GR

Penulis: Karno

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button