Hukum

Polisi Dinilai Lelet, Tirtawan Pertanyakan Kasus Batu Ampar yang Dilaporkannya

Quotation:

Saya mempertanyakan kinerja penyidik Satreskrim Polres Buleleng. Bagaimana tidak? Laporan saya tanggal 5 April 2022 lalu, tapi sampai sekarang Putu Agus Suradnyana belum diperiksa. Ada apa dengan penyidik Satreskrim Polres Buleleng,” kritik Nyoman Tirtawan.

Singaraja, SINARTIMUR.com – Kinerja penyidik Satreskrim Polres Buleleng dipertanyakan oleh pelapor Nyoman Tirtawan terkait kasus perampasan tanah milik 55 petani seluas 45 hektare di Batu Ampar, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Bali.

Ini lantaran janji penyidik Satreskrim Polres Buleleng yang segera meminta keterangan terlapor Putu Agus Suradnyana, nantan Bupati Buleleng, hingga saat ini tidak pernah terealisasi.

“Saya mempertanyakan kinerja penyidik Satreskrim Polres Buleleng. Bagaimana tidak? Laporan saya tanggal 5 April 2022 lalu, tapi sampai sekarang Putu Agus Suradnyana belum diperiksa. Ada apa dengan penyidik Satreskrim Polres Buleleng,” kritik Nyoman Tirtawan, kepada media ini, Kamis (11/7/2024) sore.

Tirtawan menyebutkan bahwa dirinya diberikan Surat Perkembangan Penanganan Perkara oleh Kasatreskrim Polres Buleleng, dengan nomor: B/1314/VI/Res.1.2./2024/Reskrim, tertanggal 12 Juni 2024.

“Isinya menyatakan bahwa akan melakukan pemeriksaan saksi Putu Agus Suradnyana dan saksi dari pihak Kanwil BPN Provinsi Bali,” ungkap Tirtawan.

 

“Ini sudah satu bulan saya dikasih surat itu tapi sampai sekarang belum informasi apakah Putu Agus Suradnyana sudah diperiksa atau belum. Padahal laporan saya tanggal 5 April 2022. Kenapa laporan saya kok lama sekali penanganan nya. Sementara laporan Putu Agus Suradnyana yang belakangan malah lebih dulu diproses dan cepat sekali dilimpahkan ke Kejaksaan dan diteruskan ke Pengadilan,” kritik Tirtawan.

Bagaimana tanggapan Polres Buleleng? Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika yang dikonfirmasi media ini via akun WhatsApp (WA) Kamis (11/7/2024) sore pukul 16.14 Wita, belum ada tanggapan dan hanya menyatakan, “Saya konfirmasi dulu (ke penyidik Satreskrim, red) ngih.”

Namun setelah ditunggu hingga pukul 00.00 wita ( pukul 24.00) belum ada penjelasan dari Kasi Humas Polres Buleleng.

Writer/Editor: Francelino

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button