Rakorda DAK Fisik & DD Bali, Sekda Dewa Indra: “Penyerapan DAK Tahap 1 Tahun 2024 di Provinsi Bali Belum Optimal”
Quotation:
Evaluasi yang disampaikan harus segera kita tindak lanjuti sehingga DAK dapat terserap tepat waktu dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” ucap Sekda Bali Dewa Indra.
Denpasar, SINARTIMUR.com – Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra menghadiri acara Rapat Koordinasi Daerah DAK Fisik dan Dana Desa Provinsi Bali Tahun 2024, di Aula A Gedung Keuangan Negara I Denpasar, Selasa (14/5).
Sekda Dewa Indra dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas penyaluran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) baik berupa Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK) baik fisik maupun non fisik serta Dana Desa, yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada daerah dan desa. Penyaluran TKDD khususnya DAK fisik sangat penting bagi daerah dalam mendukung APBD untuk memenuhi peningkatan kuantitas dan kualitas sarana prasarana fisik di daerah dan DAK fisik ini dialokasikan berdasarkan usulan dari daerah. Untuk itu, Sekda Dewa Indra mendorong perangkat daerah terkait, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota agar mengakselerasi penyerapan DAK fisik tersebut sesuai dengan perencanaan serta target yang telah ditetapkan.
”Dari hasil evaluasi, penyerapan DAK tahap 1 Tahun 2024 di Provinsi Bali belum optimal, untuk itu kita harus perkuat dan akselerasi perangkat daerah untuk penyerapannya. Evaluasi yang disampaikan harus segera kita tindak lanjuti sehingga DAK dapat terserap tepat waktu dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” imbuhnya.
Lebih jauh dalam sambutannya, Sekda Bali juga mengingatkan pentingnya akuntabilitas dalam setiap penyerapan TKDD. Terlebih penyerapan dana desa, dimana jumlah besaran dana desa yang digelontorkan dari APBN jumlahnya meningkat dari tahun ke tahun. Untuk itu, diperlukan pengawasan yang kuat untuk memastikan dana desa digunakan sebaik-baiknya untuk meningkatkan perekonomian desa dan mendorong kemajuan desa. Dengan demikian, serapan dana desa tidak hanya cepat tetapi juga dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk peningkatan perekonomian desa.
”Mari bersama-sama kita pastikan TKDD terserap dengan baik dan memberi manfaat nyata. TKDD terserap maksimal, dikelola secara maksimal, mendatangkan hasil yang maksimal dan akuntabilitasnya juga baik,“ tuturnya.
Rapat Koordinasi Daerah DAK Fisik dan Dana Desa Provinsi Bali Tahun 2024, yang turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bali, Teguh Dwi Nugroho, Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Bali, para Inspektur Kabupaten/Kota se-Bali serta Kepala BPKAD Kabupaten/Kota se-Bali. Dalam kesempatan ini juga diserahkan sejumlah penghargaan kepada pemerintah daerah Kabupaten/Kota se-Bali, diantaranya penghargaan kepada Pemda pengelola DAK fisik terbaik, Pemda pengelola dana desa terbaik, Pemda pendukung penyalur KUR terbaik serta Pemda terbanyak rekam kontrak DAK fisik.
Writer/Editor: Francelino