Nasional

Roadshow CEO Jarrakpos: Bertemu Kejati Bali, Diharapkan Jadi Mitra Informasi

Denpasar, SINARTIMUR.com – Selama berada di Pulau Bali, CEO Jarrakpos I Putu Sudiartana melakukan roadshow ke sejumlah pejabat dan tokoh.

Sebelumnya, Sudiartana bertemu Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Gde Sumarjaya Linggih alias Demer, kali ini Sudiartana bertemu dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Ade Sutiawarman.

CEO Jarrakpos yang mantan politisi Partai Demokrat itu bersama tim bersilaturahmi keKajati Bali Ade Sutiawarman, Senin (14/3/2022) pagi.

Mengutip dari Jarrakposbali.com (Jarrak Media Group), usai silahturahmi, CEO Jarrakpos I Putu Sudiartana mengatakan, pertemuan dirinya bersama tim dengan Kajati Bali hanyalah silahturahmi biasa. Tidak ada pembicaraan khusus yang dibahas dalam pertemuan tersebut.

Terkait dengan penegakan hukum, Sudiartana mengatakan, Kejati Bali melakukannya sesuai prosedur dan ketentuan UU yang berlaku.

Terlebih saat ini diberlakukan UU Kejaksaan yang baru, tugas penegakan hukum semakin berat dan harus dilaksanakan sesuai SOP.

 

“Penegakan hukum juga tidak ada intervensi dari manapun. Kejati Bali melaksanakan penegakan hukum sesuai SOP,” jelas Sudiartana.

Disinggung mengenai maraknya kasus-kasus sengketa tanah di Bali belakangan ini, menurut Sudiartana, Kajati Bali menjelaskan bahwa itu adalah masalah personal atau perseorangan, tidak ada lembaga yang terlibat.

“Beliau (Kajati Bali) juga menjelaskan, kasus sengketa tanah terjadi sebelum beliau bertugas di Bali. Ke depan jika ada kasus yang memenuhi ketentuan atau telah ada bukti permulaan yang cukup, minimal dua alat bukti, maka akan dilakukan tindakan hukum,” ujar Sudiartana.

Dalam pertemuan tersebut, Sudiartana juga memperkenalkan media Jarrakpos dan LSM Jarrak. Diharapkan bisa dijadikan partner informasi kepada publik terkait upaya penegakan hukum di Bali.

LSM Jarrak juga siap menampung segala informasi dari masyarakat dan jika informasi tersebut ada mengarah ke pelanggaran hukum, menurut Sudiartana, LSM Jarrak siap melanjutkan ke Kejaksaan sebagai institusi yang berwenang menangani.

“LSM jarrak siap menampung segala informasi dari masyarakat bila mengarah ke pelanggaran hukum maka LSM Jarrak siap dilanjutkan ke Kejaksaan,” pungkas Sudiartana yang mantan anggota DPR RI itu. frs/*

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button