Hukum

Setubuhi Mantan Pacar di Atas Motor, Bracuk Terancam Dipenjara 15 Tahun

Quotation:

Tersangka yang sudah sangat bernafsu dan berhasrat tinggi lalu menyetubuhi korban d iatas sepeda motor dalam posisi berdiri,” jelas Kasat Wiratama.

Singaraja, SINARTIMUR.com – Gara-gara tidak bisa menahan rasa rindu dan birahi saat bertemu mantan pacar, Gede Sugiartawan alias Bracuk pun langsung mengajak sang mantan berinisial D.P. dan disetubuhi di atas sepeda motor di pinggir jalan yang gelap di kawasan Banjar Dinas Bale Agung Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Bali, Selasa (23/1/2024) malam.

Akibatnya Bracuk dilaporkan orangtua korban ke polisi, kemudian Bracuk dijuk dan kini harus menginap di ruang tahanan Polres Buleleng.

Bagaimana kronologisnya? Dalam keterangan pers, Kasatreskrim AKP Arung Wiratama., S.T.K, S.I.K, menjelaskan bahwa peristiwa persetubuhan itu terjadi pada hari selasa 23 januari 2024 sekira pukul 21.30 wita. “Tersangka yang merupakan mantan pacar korban bertemu di salah satu warung. Kemudian tersangka mengajak korban keluar dan meminta korban mengikuti tersangka dengan mengendarai sepeda motor masing-masing. Saat itu tersangka mengajak korban di salah satu jalan desa yang sepi yang beralamat di Banjar Dinas Bale agung Desa Kerobokan Kecamatan Sawan, selanjutnya pada saat korban memarkirkan sepeda motor lalu tersangka mendekati korban dan memeluk korban, karena korban ketakutan sehingga korban tidak berani melawan, tersangka yang sudah sangat bernafsu dan berhasrat tinggi lalu menyetubuhi korban d iatas sepeda motor dalam posisi berdiri,” jelas Kasat Wiratama.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti 1 unit sepeda motor Scoopy DK 5387 UBM, 1 potong celana dalam warna hitam, dan 1 potong baju daster warna hitam.

Kasat Wiratama menyebutkan, tersangka Bracuk dijerat dengan Pasal 81 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minmal 5 tahun maximal 15 tahun.

 

Writer/Editor: Francelino

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button