Soal Jaspel Tak Bayar di RSUD Tangguwisia: Pj Bupati Lihadnyana Sempat Keseleo, Bilang BPJS Kes yang Terlambat Cairkan Dana
Pj Bupati Lihadnyana Pastikan Terbayar di APBDP 2023
Quotation:
Kan ini yang ditanyakan kan? (sambil menuju sejumlah angka rupiah yang di layar HPnya). Udah dianggarkan,” ucap Pj Bupati Lihadnyana dengan nada emosi.
Singaraja, SINARTIMUR.com – Aksi demo atau mogok kerja yang dilancarkan paramedic di RSUD Tangguiwisia Senin (2/10/2023) yang diberitakan media secara besar-besaran membuat Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana kebakaran jenggot.
Saat hendak dikonfirmasi media ini usai membuka Program Organisasi Penggerak (POP) yang digelar Kemendikbudristek RI bermitra dengan Putera Sampoerna Foundation (PSF) di Gedung Kesenian I Gde Manik di Jalan Udayana, Singaraja, Selasa (3/10/2023) siang, Pj Bupati Lihadnyana terlihat tegang dan emosional.
Akibatnya Pj Bupati Lihadnyana keseleo lidah. Ia malah melempar kesalahan kepada BPJS Kesehatan Cabang Singaraja. “Kan ini yang ditanyakan kan? (sambil menuju sejumlah angka rupiah yang di layar HPnya). Udah dianggarkan,” ucap Pj Bupati Lihadnyana dengan nada emosi.
Kenapa terlambat? “Bukan masalah terlambar. Ini kan begini, kalau Jaspel umum itu ud langsung (dibayar, red). Ini kan Jaspel klaim BPJS. Misalnya kalau sakit, sakit dia yang tangani klaim BPJS itu kan tidak langsung dibayar,” jawabnya.
Bukan APBD Kabupaten? “Ngga, kita banyak punya duit kok!” sergahnya. “20 persen mandatory spendingnya, yang mestinya 10 persen,” ucap Pj Bupati Lihadnyana.
Bagaimana tanggapan BPJS Kesehatan Cabang Singaraja? “Kami dari BPJS Kesehatan Kantor Cabang Singaraja menyampaikan bahwa kami BPJS Kesehatan selalu berkomitmen pembayaran tepat waktu karena ada UU yang menjaganya dimana BPJS Kesehatan harus membayar selambat-lambatnya 15 hari setelah klaim diajukan. Jika memang ada RS yang terlambat memgajukan klaim, bahkan kami yang melakukan provokasi agar RS tesebut untuk segera mengajukan klaim,” jawab Kepala BPJS Kesehatan Cabang Singaraja, Endang Triana Simanjuntak saat dikonfirmasikan wartawan di ruang kerjanya di lantai 2 Kantor BPJS Kesehatan Cabang Singaraja di Jalan Teleng No.9X Singaraja, Bali, Selasa (3/10/2023) siang.
“Kita punya rapor bulan namanya absensi klaim. Absensi klaim ini adalah rapor RS mengajukan klaim bulan berjalan. Bagi RS-RS yang absensi klaimnya bermasalah, langsung kami datangi, kami bertanya dan kami buat notulensi kenapa seperti itu. Kami kembali meng-state bahwa BPJS Kesehatan tidak boleh ada keterlambatan membayar klaim,” tandas Endang Triana.
“Jika ada keterlambatan RS itu pasti, 1) Keterlambatan mengajukan, bahkan kami membayar uang muka bila RS itu kepatutannya bagus. RS swasta yang kepatutannya bagus, hari ini mereka ajukan, besok kami sudah bayar (uang mukanya),” urai Endang Triana lagi.
Hasil investigasi media ini menyebutkan bahwa justru manajem atau direksi RSUD Tungguwisia yang pasif dan sudah empat bulan tidak mengajukan klaim ke BPJS Keshatan.
Sudah Dianggarkan di APBD-P 2023
Setelah sempat melakukan mogok akhirnya ratusan staf dan tenaga medis di RSUD Tangguwisia,Kecamatan Seririt dapat bernafas lega.Jasa Pelayanan (Jaspel) kesehatan yang sempat tertunda dibayarkan akhirnya menemukan kejelasan. Dipastikan total Jaspel sebanyak Rp 2 miliar lebih terbayar melalui APBD Perubahan 2023. Saat ini, APBD Perubahan 2023 sedang dievaluasi di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dan selanjutnya segera dicairkan. Kepastian itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ir Ketut Lihadnyana.
“Ini sebenarnya sudah dianggarkan di perubahan. Tinggal menunggu evaluasi dari provinsi. Setelah itu, saya instruksikan untuk segera dicairkan,” ujar Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana saat mengunjungi RSUD Tangguwisia, Selasa (3/10/2023).
Pj Bupati Lihadnyana mengatakan Jaspel merupakan hak dari pegawai dan dokter yang didapatkan karena pelayanan yang diberikan. Jaspel dibayar oleh pasien yang datang. Saat ini, karena belum menjadi BLUD, pola yang digunakan adalah harus menunggu aliran kas daerah maupun kondisi dari APBD. “Sekarang ini, dokumen APBD Perubahan 2023 sudah berada di Pemprov Bali. Saya juga sudah meminta di Provinsi agar dipercepat evaluasinya. Saya juga minta kepada direktur untuk segera amprah membayarnya setelah evaluasi selesai. Ini sudah ada anggarannya,” jelasnya.
RSUD Tangguwisia ditargetkan menjadi BLUD pada tahun 2024. Dengan status BLUD ini, perencanaan bisa dilakukan langsung di internal dan juga aliran keuangan bisa langsung dilakukan. Termasuk pembayaran jaspel kepada tenaga medis dan pegawai seperti sekarang ini. Pembahasan implementasi BLUD harus segera dilakukan bersama dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Inspektorat.“Sehingga bisa lebih fleksibel. Inspektorat nanti coba dicek siapa saja boleh jadi dewan pengawas (dewas) dan pengelola,” ucap Lihadnyana.
Lihadnyana pun mengungkapkan alasan lain kenapa dirinya mendorong perubahan status RSUD Tangguwisia menjadi BLUD. Ini terkait dengan adanya dua jaspel yaitu dari pelayanan umum dan klaim dari BPJS Kesehatan.
Untuk pelayanan umum sudah lancar dilakukan. Sedangkan, klaim BPJS Kesehatan terkadang pembayarannya rutin dan terkadang juga agak terlambat. Terlepas dari semua itu, dengan status BLUD, semua manajemen terbuka langsung.“Manajemen bisa langsung memberitahu bahwa klaim BPJS Kesehatan sudah dibayarkan ke manajemen. Kemudian, dibayarkan langsung ke pegawai dan tenaga medis. Itulah sebabnya kenapa saya mendorong agar perubahan status bisa dilakukan dengan cepat,” ungkap dia.
Sementara itu, Direktur RSUD Tangguwisia Putu Karnasih menyebutkan pada saat audiensi dengan Pj Bupati minggu lalu dan kembali ditegaskan pada pertemuan hari ini, jaspel telah dianggarkan pada tahun ini. Pengamprahan dan pembayaran akan dilakukan setelah evaluasi oleh Pemprov Bali selesai. “Kita akan segera amprah dan bayarkan jika evaluasi sudah selesai. Penegasan pada hari ini juga telah memberikan kepastian kepada kami yang sebenarnya dari minggu lalu saat audiensi sudah diakomodir dan dianggarkan,”ucapnya.
Soal perubahan status ke BLUD, dr.Karniasih mengatakan ia dan jajarannya akan mempersiapkan karena peraturan mengenai BLUD sudah ada. Mengenai kelengkapan BLUD, sudah dalam proses penyusunan khususnya untuk pengelola.“Kita akan bahas lebih detail lagi nanti sesegera mungkin, setelah itu tinggal menunggu SK. Pada tahun 2024 mendatang, RSUD Tangguwisia sudah berstatus BLUD,” tandasnya. (frs)