Kepolisian

Tim Yustisi Terus Awasi Penerapan Prokes Covid-19

Amlapura, SINARTIMUR.com – Polres Karangasem, menindak lanjuti Commander Wish Kapolri dan Perintah Kapolres Karangasem sebagai Transformasi Operasional dalam Program Pemantapan Harkamtibmas, dalam upaya Pencegahan Penyebaran Covid -19, Polsek Kubu laksanakan Yustisi , Imbau masyarakat disiplin terapkan Prokes, Sabtu (2/10/2021).

Humas Polres Karangasem melaporkan, kegiatan Yustisi berupa Pengawasan Penerapan Prokes Covid-19 dan penerapan PPKM Darurat sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat di Desa Sukadana dan Desa Tianyar Kecamatan Kubu dipimpin KSPK II Polsek Kubu Aiptu I Nengah Kenak bersama 4 Personil, tadi malam.

Kegiatan ini menyasar warga masyarakat yang melaksanakan kegiatan di Desa Sukadana dan Desa Tianyar yang masih membandel tidak menggunakan masker atau memakai masker tidak sempurna / melorot di dagu.

“Dari hasil pemantauan, tidak ditemukan warga yang tidak menggunakan masker, namun Anggota Polsek Kubu tetap memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan penyebaran Covid-19 dan penerapan PPKM Darurat terkait jam tutup sampai pukul 20.00 wita,” demikian laporan Humas Polres Karangasem.

KSPK II Polsek Kubu Aiptu I Nengah Kenak yang dihubungi via handphone mengatakan, “Sudah menjadi tugas pokok kita dalam masa pandemi ini untuk terus memberikan imbauan dan mengedukasi masyarakat terkait dengan PPKM, perkembangan Covid-19 dan selalu.mengingatkan warga agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan terutama 3 M.”

Ditempat terpisah Kapoksek Kubu AKP I Nengah Sona, SH membenarkan apa yang telah disampaikan KSPK II. Kata dia semua itu dilakukan karena atas perintah pimpinan dalam membantu Pemerintah menekan laju perkembangan penyebaran Covid-19.

“Mari kita bersama-sama dan seluruh komponen masyarakat, kita laksanakan vaksinasi untuk membentuk Herd Imunity, sehingga pandemi Covid-19 cepat berlalu,” pungkas Kapoksek Sona. nic/frs/*

 
  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button