Beranda / News / Konflik Lahan Memanas, Ribuan Massa Ancam Tutup Tambang PT Berau Coal Awal Mei

Konflik Lahan Memanas, Ribuan Massa Ancam Tutup Tambang PT Berau Coal Awal Mei

TANJUNG REDEB, SINARTIMUR.COM – Ketegangan antara Kelompok Tani (Poktan) Usaha Bersama (UBM) dan PT Berau Coal (BC) semakin meningkat setelah jalur hukum yang ditempuh belum memberikan hasil yang memuaskan bagi warga. Situasi ini bahkan berujung pada ancaman penutupan total aktivitas tambang pada awal Mei 2026.

Sengketa lahan tersebut memasuki babak baru setelah Pengadilan Negeri Tanjung Redeb mengeluarkan putusan Nomor 43/Pdt.sus-LH/2024/PN Tnr dengan amar Niet Ontvankelijke Verklaard (NO) atau gugatan tidak dapat diterima. Putusan ini memicu kekecewaan dari pihak Poktan UBM yang merasa hak mereka atas lahan belum diakui secara hukum.

Koordinator aksi sekaligus kuasa kepengurusan Poktan UBM, M. Rafik, menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan dugaan pemalsuan dokumen otentik ke aparat kepolisian. Dugaan tersebut muncul berdasarkan temuan selama proses persidangan berlangsung.

Ia menegaskan, hingga saat ini PT Berau Coal dinilai belum pernah melakukan ganti rugi kepada anggota kelompok tani atas lahan yang disengketakan. Bahkan, pihaknya menduga adanya penggunaan dokumen tidak sah untuk menguasai lahan tersebut.

“Kami meminta perusahaan segera menghentikan aktivitas di lahan Poktan UBM. Tidak ada ganti rugi, dan kami menduga kuat adanya dokumen palsu yang digunakan,” ujar Rafik, Kamis (9/4/2026).

Menurutnya, aksi yang kini dilakukan merupakan bentuk peringatan terakhir. Jika tuntutan tidak direspons, pihaknya akan mengerahkan massa untuk menghentikan aktivitas tambang secara paksa pada 5 Mei mendatang.

Rencana aksi tersebut mendapat dukungan dari berbagai organisasi masyarakat. Panglima Mandau dari Pasukan Merah 1001 Mandau menyatakan kesiapan pihaknya untuk turut mengawal perjuangan warga.

Ia menyebutkan sekitar 700 personel akan diturunkan, serta adanya kolaborasi dengan sejumlah ormas lain seperti GALAK, POLADAT, dan SERDADU. Total massa yang diperkirakan turun mencapai sedikitnya 3.000 orang.

“Kami siap mengawal tuntutan masyarakat hingga keadilan benar-benar ditegakkan. Ini bentuk solidaritas terhadap warga yang merasa dirugikan,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Berau Coal belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan penggunaan dokumen palsu maupun ancaman penutupan aktivitas tambang tersebut.

Jika tidak segera menemukan titik temu, konflik ini dikhawatirkan akan semakin meluas. Penyelesaian melalui dialog dan mekanisme hukum yang transparan menjadi harapan agar situasi tetap kondusif dan tidak merugikan semua pihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *