Polri

Kapolres Buleleng Dicopot, Kasus Tanah Batu Ampar Makan Korban?

Tirtawan- Arka Pernah Lapor ke Propam Polda Bali dan Propam Mabes Polri

Singaraja, SINARTIMUR.com – Sebuah kabar mengejut dari Mabes Polres. Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto, S.I.K, S.H,M.Si, dicopot dari kursi empuk di Bali Utara.

Pencopotan Kapolres Andrian itu tertera dalam Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/ / 2/6 /VI/KEP/2022 yang keluar tertanggal Selasa (21/6).

Pencopotan Andrian dari jabatan Kapolres Buleleng menimbulkan berbagai spekulasi di masyarakat. Ini lantaran dalam beberapa pekan terkhir ini Polres Buleleng menjati sorotan public karena ada dugaan rekayasa kasus serta kasus besar perampasan tanah milik petani di Batu Ampar, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak.
Bahkan dua actor protagonist kedua kasus itu yakni Gede Putu Arka Wijaya dan Nyoman Tirtawan sempat melaporkan penyidik Polres Buleleng ke Bidang Propam Polda Bali dan Divisi Propam Mabes Polri.

Ada kabar miring di masyarakat bahwa Kapolres Andrian dicopot karena tidak mampu menyelesaikan kasus tanah milik petani di Batu Ampar yang dilaporkan Tirtawan dengan terlapor Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, serta laporan Arka Wijaya di Bidang Propam Polda Bali yang viral melalui Sinar Timur TV (youtube).

Dugaan Kapolres Andrian menjadi pembicaraan hangat di warung kopi di Buleleng lantaran pelapor kasus tanah Batu Ampar, NyomanTirtawan, memiliki jaringan kuat di Mabes Polri.

Lalu kemana Andrian ditugaskan? Kapolres Andrian yang menjabat hanya sekitar 16 bulan di Bumi Panji Sakti akan bertugas di wilayah hukum Polda Riau. Jabatan yang diberikan kepada Andrian adalah Kapolres Rokan Hilir (Rohil) sebuah kabupaten kecil dan baru yang merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Bengkalis. Kabupaten Rokan Hilir beribukota Bagansiapiapi, kota bersejarah, dan pernah dikenal sebagai penghasil ikan terbesar di Indonesia.

Sementara kursi panas Kapolres Buleleng yang ditinggal Andrian bakal diisi AKBP I Made Dhanaurdana,S.I.K, M.H, yang sebelumnya menjabat Kapolres Klungkung, Bali.

 

Untuk kursi empuk Kapolres Klungkung diisi oleh pejabat Polda DIY, AKBP I Ngenah Sadiarta,S.I.K, S.H mantan Koorspripim Polda DIY dan juga sempat menjabat sebagai Waka Polres Klungkung di tahun 2017.

Menurut informasi dari Kasubagsumda Polres Buleleng Kompol Gede Juli , rotasi tersebut merupakan hal yang wajar dan tidak ada kaitan kasus tanah Batu Ampar dan laporannya Arka Wijaya. “Mutasi merupakan penyegaran dari pejabat lama ke pejabat baru serta meningkatkan prestasi dalam masa kerja,”ujar Kompol Gede Juli.

Nyoman Tirtawan yang mendengar kabar pencopotan Kapolres Andrian kegirangan. Bahkan Tirtawan berjanji akan mengepung Kapolres baru agar bebri atensi khusus kepada kasus perampasna tanah milik petani di Batu Ampar. (frs)

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button