Polri

Wakapolres Buleleng: “Pak Kapolres Mutasi Biasa, Bukan Dicopot”

Singaraja, SINARTIMUR.com – Wakapolres Buleleng Kompol Yusak Agustinus Sooai, S.I.K, membantah berita media ini yang memberita kalau Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto dicopot dari jabatannya akibat penanganan kasus tanah Batu Ampar yang dilaporkan Nyoman Tirtawan.

Wakapolres Yusak menjelaskan bahwa Kapolres Andrian tidak dicopot melainkan cuma mutasi biasa. “Pak Kapolres tidak dicopot, hanya mutasi biasa yang sudah lazim di Polri, ” jelas Wakapolres Yusak yang menelpon langsun media ini Kamis (23/6/2022) pagi.

Perwira asal NTT dengan melati satu di pundak itu menuturkan bahwa Kapolres Andrian dipromosikan menjadi Kapolres dengan tipe yang lebih tinggi dari Polres Buleleng.

“Mutasi merupakan penyegaran dari pejabat lama ke pejabat baru serta meningkatkan prestasi dalam masa kerja,” tandas Wakapolres Yusak seraya menegaskan bahwa mutasi Kapolres Andrian tidak kaitan dengan kasus tanah Batu Ampar dan laporan Gede Putu Arka Wijaya dan Nyoman Tirtawan kepada ke Bidang Propam Polda Bali dan Divisi Propam Mabes Polri.

Lalu kemana Andrian ditugaskan? Kapolres Andrian yang menjabat hanya sekitar 16 bulan di Bumi Panji Sakti akan bertugas di wilayah hukum Polda Riau. Jabatan yang diberikan kepada Andrian adalah Kapolres Rokan Hilir (Rohil), kabupaten hasil pemekaran dari Kabupaten Bengkalis. Kabupaten Rokan Hilir beribukota Bagansiapiapi, kota bersejarah, dan pernah dikenal sebagai penghasil ikan terbesar di Indonesia.

Sementara kursi Kapolres Buleleng yang ditinggal Andrian bakal diisi AKBP I Made Dhanaurdana,S.I.K, M.H, yang sebelumnya menjabat Kapolres Klungkung, Bali. (frs)

 
  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button