
Kepri Post –
Peningkatan pengelolaan sumber pendapatan alternatif menjadi fokus utama bagi Anggota DPRD Kepri, Aman, S.Pd, MM. Menurutnya, penyusutan anggaran APBD Kepri pada tahun 2026 yang mencapai sekitar Rp3,3 triliun dari sebelumnya Rp4 triliun memerlukan langkah strategis untuk mengisi kekosongan anggaran tersebut. Salah satu potensi besar yang diusulkan adalah optimalisasi pendapatan dari labuh jangkar.
Sekretaris DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kepri ini menjelaskan bahwa penurunan APBD terjadi akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat. Hal ini menyebabkan ruang fiskal daerah semakin sempit dan berpotensi menghambat pelaksanaan berbagai program pembangunan.
“Kepri harus mencari sumber pendapatan baru karena adanya pemotongan dana transfer. Salah satunya melalui pengelolaan labuh jangkar. Potensinya sangat besar karena banyak kapal yang melintasi perairan Kepri,” ujarnya.
Aman menegaskan bahwa Kepri memiliki peluang hukum untuk mengoptimalkan pengelolaan labuh jangkar. Berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemerintah provinsi berwenang mengelola wilayah laut sejauh 12 mil dari garis pantai.
Namun, potensi ini belum sepenuhnya dirasakan manfaatnya oleh daerah karena pendapatan dari labuh jangkar saat ini masih masuk ke kas pemerintah pusat. Selain itu, tumpang tindih kewenangan dalam pengelolaan juga menjadi kendala.
“Saat ini, kami dari DPRD bersama Pemprov Kepri sedang memperjuangkan pengelolaan yang lebih optimal. Jika berhasil, kontribusinya terhadap pendapatan daerah bisa mencapai sekitar Rp1,1 triliun,” jelas Aman.
Potensi pendapatan tersebut diperkirakan berasal dari enam titik utama labuh jangkar di Kepri. Berikut ini antara lain:
- Tanjungbalai Karimun – Salah satu titik penting dengan lalu lintas kapal yang cukup tinggi.
- Pulau Nipah – Lokasi yang sering digunakan sebagai tempat singgah kapal.
- Pulau Galang – Dikenal sebagai salah satu jalur utama bagi kapal-kapal yang melintasi perairan Kepri.
- Kabil – Titik yang memiliki potensi besar untuk pengelolaan labuh jangkar.
- Tanjung Berakit – Lokasi yang strategis dan sering dilalui oleh kapal-kapal besar.
- Batuampar – Salah satu titik yang memiliki akses mudah ke perairan internasional.
Saat ini, sebagian besar titik tersebut dikelola oleh Kementerian Perhubungan, sementara sebagian lainnya di bawah pengelolaan Pemprov Kepri melalui BUMD.
Optimalisasi pengelolaan diharapkan dapat menutupi defisit fiskal dan mendukung keberlanjutan pembangunan di Kepri. Dengan pengelolaan yang lebih baik, daerah bisa memperoleh pendapatan tambahan yang signifikan.
Selain itu, upaya ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan kualitas infrastruktur dan layanan publik. Dengan adanya pendapatan yang lebih stabil, pemerintah daerah akan lebih mampu merancang dan melaksanakan proyek-proyek pembangunan yang berkelanjutan.
Perlu diingat bahwa pengelolaan labuh jangkar tidak hanya memberikan kontribusi finansial, tetapi juga membantu meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengelolaan sumber daya alam secara optimal. Dengan kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga terkait, Kepri bisa memanfaatkan potensi yang ada secara maksimal.





