Nasional

Gubernur Bali Berikan Orasi di Acara Wisuda ke-80 Univeristas Tarumanagara Jakarta

Jakarta, SINARTIMUR.com – Sebuah penghargaan luar bisa diberikan kepada Gubernur Bali DR Ir I Wayan Koster, MM. Betapa tidak? Unversitas Tarumanagara Jakarta yang menggelar acara wisuda ke-80 bagi lulus S1 (sarjana), S2 (Magister) dan S3 (Doktor), memberikan kesempatan kepada Gubernur Koster untuk menyampaikan orasi wisuda pada acara wisuda ke-80 Universitas Tarumanagara Sabtu (Saniscara Wage, Dukut), 15 Oktober 2022 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta.

Dalam kesempatan itu Gubernur Koster yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Bali itu memaparkan berbagai kebijakannya dalam membangun Bali, terutama saat dan pasca masa Covid-19.

Terkiata konsep Ekonomi Kerthi Bali, Gubernur Koster menjelas bahwa Ekonomi Kerthi Bali adalah ekonomi untuk mewujudkan Bali Berdikari dalam Bidang Ekonomi yang dibangun dan dikembangkan berlandaskan nilai-nilai filosofi Sad Kerthi dengan menerapkan 11 (sebelas) prinsip, yaitu: 1) Ekonomi yang dikembangkan dari sikap mensyukuri/ memuliakan kekayaan, keunikan, dan keunggulan sumber daya lokal Alam Bali beserta Isinya sebagai anugerah dari Hyang Pencipta. 2) Ekonomi yang dikembangkan sesuai potensi sumber daya lokal Alam Bali beserta isinya. 3) Ekonomi yang dikembangkan oleh Krama Bali secara inklusif, kreatif, dan inovatif. 4) Ekonomi yang dikembangkan berbasis nilai-nilai adat, tradisi, seni, budaya, dan kearifan lokal Bali. 5) Ekonomi yang dikembangkan dengan menjaga ekosistem Alam dan Budaya secara berkelanjutan. 6) Ekonomi yang dikembangkan untuk meningkatkan kapasitas perekonomian lokal Bali, berkualitas, bernilai tambah, dan berdaya saing. 7) Ekonomi yang dikembangkan dengan mengakomodasi penerapan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta teknologi digital. 8) Ekonomi yang memberi manfaat nyata guna meningkatkan kesejahteraan dan kebahagiaan Krama Bali secara Niskala-Sakala. 9) Ekonomi yang dibangun dengan asas gotong-royong. 10) Ekonomi yang dibangun untuk meningkatkan ketangguhan menghadapi dinamika perkembangan zaman secara lokal, nasional, dan global. 11) Ekonomi yang menumbuhkan spirit jengah dan cinta/bangga sebagai Krama Bali.

“Ekonomi Kerthi Bali memiliki 6 (enam) Sektor Unggulan sebagai Pilar Perekonomian Bali, yaitu: 1) Sektor Pertanian dalam arti luas termasuk Peternakan dan Perkebunan dengan Sistem Pertanian Organik. 2) Sektor Kelautan dan Perikanan. 3) Sektor Industri, meliputi industri manufaktur dan industri berbasis budaya branding Bali. 4) Sektor Industri Kecil Menengah (IKM), Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Koperasi. 5) Sektor Ekonomi Kreatif dan Digital. 6) Sektor Pariwisata, yaitu: pariwisata berbasis budaya, berkualitas, dan bermartabat,” ungkap Gubernur Koster.

“Mengenai tema Wisuda Universitas Tarumanagara yang ke-80, yaitu UNTAR untuk Indonesia “Meningkatkan Kinerja UMKM dan Pariwisata untuk Indonesia Bangkit”, selanjutnya Saya akan menyampaikan secara singkat tentang pengembangan sektor IKM, UMKM dan Koperasi, serta Pariwisata dalam konteks Transformasi Ekonomi Kerthi Bali,” sambungnya lagi.

Diungkapkannya, Pemerintah Provinsi Bali telah mengembangkan dan memperkuat Industri Kecil dan Menengah (IKM), Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), serta Koperasi terutama Koperasi Produksi serta Lembaga Perekonomian Adat yang mengolah dan mengelola hasil pertanian, perkebunan, kelautan, perikanan, dan industri kerajinan rakyat. Kebijakan dan strategi diarahkan dalam rangka meningkatkan produktivitas IKM, UMKM dan Koperasi, dengan menciptakan ekosistem usaha yang tangguh dan berdaya saing.

Ia juga menguraikan berbagai kebjikan yang telah dituangkan dalam regulasi atau peraturan. “Arah kebijakan dan strategi telah dituangkan dalam regulasi/peraturan, antara lain: 1) Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali. 2) Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali. 3) Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali. 4) Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 4 tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali. 5) Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali,” urai Gubernur Koster.

 

Sejak diberlakukan kebijakan tata kelola minuman fermentasi dan/atau destilasi khas bali tahun 2020, ungkap Gubernus Koster, saat ini, telah menggeliat penggunaan dan usaha minuman destilasi tradisional Arak Bali. Arak Bali telah dijadikan sebagai minuman penyambutan tamu, acara jamuan, dan pertemuan-pertemuan resmi, serta dimanfaatkan sebagai minuman wisatawan di hotel/restoran. Desain kemasan dan branding produk Arak Bali mulai berkembang dengan elegan dan berkualitas, sehingga mampu bersaing dalam perdagangan lokal, nasional, dan global, sudah siap menjadi minuman spirit ke-7 dunia yang tidak kalah dengan produk minuman negara lain, seperti Whisky- Skotlandia, Sake-Jepang, dan Soju -Korea.

“Kebijakan penggunaan busana Adat Bali pada setiap Hari Kamis, Hari Purnama dan Tilem, serta Hari Jadi Pemerintah Daerah, dan penggunaan busana berbahan kain tenun endek Bali/kain tenun tradisional Bali, pada setiap Hari Selasa, telah memberi dampak nyata dan signifikan, serta mampu menggerakkan perekonomian masyarakat Bali, berkembangnya ekonomi kerakyatan, yaitu: industri mode; pelaku usaha; IKM, UMKM, dan Koperasi di Bali yang berkualitas dan berkelas dunia,” jelasnya.

Kata Gubernur Koster, diberlakukannya kebijakan berupa Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali terbukti dapat membangkitkan kebanggaan masyarakat lokal, nasional, dan dunia terhadap produk garam tradisional lokal Bali, sehingga meningkatkan kesejahteraan Petani Garam Bali. Produk garam tradisional lokal Bali sudah bisa dipasarkan pada pasar swalayan dan toko modern, dengan kemasan yang elegan dan berkualitas.

“Transformasi Ekonomi Kerthi Bali juga difokuskan pada Sektor Pariwisata. Pembangunan Sektor Pariwisata diselenggarakan dengan menetapkan haluan pariwisata Bali berbasis budaya, berkualitas, dan bermartabat. Untuk itu, Saya telah merumuskan Enam Pilar Kepariwisataan Bali, yaitu: 1) Pilar Pertama, Bali memiliki kekayaan, keunikan, dan keunggulan adat, tradisi, seni, budaya dan kearifan lokal Bali serta keindahan alam yang harus dibangun dan dijaga dengan serius, konsisten dan terarah. Adat, tradisi, seni, budaya dan kearifan lokal Bali menyatu dalam satu kesatuan tatanan kehidupan beragama di Bali, sehingga Bali memiliki aura, taksu, dan tenget yang menjadikan Bali memiliki kekuatan daya tarik bagi masyarakat dunia, Bali menjadi destinasi wisata utama dunia. 2) Pilar Kedua, Bali harus memiliki destinasi/daya tarik pariwisata baru dan produk wisata baru yang berkelas dunia dan mampu bersaing, serta memiliki segmen wisata baru. Oleh karena itu, saat ini sedang dibangun sejumlah program monumental, seperti Kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Klungkung, Bali Maritime Tourism Hub di Denpasar, dan Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali di Buleleng,” urai Gubernur Koster.

“3) Pilar Ketiga, Bali harus menjaga ekosistem alam yang bersih. Oleh karena itu, telah diberlakukan bebagai kebijakan guna mewujudakan ekosistem alam ramah lingkungan, yang dituangkan dalam regulasi/peraturan, antara lain: Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai; Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2019 tentang Sistem Pertanian Organik; Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih; Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai; Peraturan Gubernur Bali Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pelindungan Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut; dan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap. 4) Pilar Keempat, Bali harus memiliki infrastruktur darat, laut, dan udara secara terkoneksi dan terintegrasi dengan transportasi yang memadai. Saat ini, Saya sedang gencar membangun infrastruktur, antara lain: 1) Jalan Shortcut Singaraja-Mengwitani yang menghubungkan Bali Utara dan Bali Selatan; 2) Jalan Tol Jagat Kerthi Bali, yang menghubungkan Gilimanuk-Mengwi, Bali Barat dan Bali Selatan; 3) Pelabuhan Sanur-Denpasar; 4) Pelabuhan Sampalan serta Pelabuhan Bias Munjul di Nusa Penida, Klungkung; dan 5) Pembangunan sarana-prasarana strategis penyediaan air baku. 5) Pilar Kelima, Bali harus memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing, untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja pada semua level usaha pariwisata. 6) Pilar Keenam, menerapkan tata kelola pariwisata yang berdaya saing dan berpihak pada sumber daya lokal Bali. Untuk mewujudkanya, Saya telah memberlakukan kebijakan yang dituangkan dalam regulasi/peraturan, antara lain: Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali; Peraturan Gubernur Bali Nomor 28 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Pariwisata Bali,” papar Gubernur Koster panjang lebar.

Dijelaskan Gubernur, pembangunan infrastruktur dan sarana-prasarana strategis di Bali diyakini mampu: menumbuhkan daya tarik pariwisata baru, semakin meningkatkan daya saing pariwisata Bali, menciptakan pusat-pusat pertumbuhan perekonomian baru, meningkatkan pertumbuhan perekonomian Bali, menyeimbangkan pembangunan wilayah di Bali, membuka lapangan kerja baru, meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bali, mengurangi tingkat kemiskinan, dan menjadi sumber baru Pendapatan Asli Daerah Provinsi dan Kota/Kabupaten se-Bali.

Rektor Universitas Tarumanagara (UNTAR), Prof. Dr. Ir. Agustinus Purna Irawan menyampaikan ucapan terimakasih kepada Gubernur Bali, Wayan Koster yang telah hadir sekaligus memberikan Orasi Wisuda UNTAR Ke-80. “Ini momen bersejarah, perlu kita ketahui oleh para wisuda dan orang tua bahwa Bapak Gubernur Bali adalah warga UNTAR, karena sebelum Bapak Wayan Koster menjadi Politisi dan Gubernur Bali, beliau aktif menjadi Dosen di UNTAR,” ucap Rekotr Agustinus.

Kepala Pendidikan Tinggi Wilayah III Jakarta, Kemendikbudristek, Dr. Ir. Paristiyanti Nurwardani, M.P menyatakan Gubernur Bali, Bapak Wayan Koster memang benar adalah keluarga UNTAR. Beliau adalah teladan nyata yang bisa dijadikan teladan bersama kita di UNTAR untuk mewarnai Indonesia dan Dunia. Kami akan mohon CV Bapak Gubernur Bali untuk kita jadikan teladan mahasiswa agar tercipta Sumber Daya Manusia (SDM) Unggul dan Maju dengan memiliki integritas. (frs)

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button