Nasional

Presiden Jokowi Resmikan Jalan Shortcut Titik 7 dan Titik 8

Quotation:

Keberadaan shortcut ini bertujuan untuk memperlancar dan mempercepat jarak tempuh Singaraja – Denpasar,” ucap Gubernur Bali DR Ir I Wayan Koster, MM.

Singaraja, SINARTIMUR.com – Kunjungan kerja Presiden Joko Widodo selama dua hari di Bali cukup padat. Selain meresmikan Bendungan Tamblang yang berubah nama menjadi Bendungan Danu Kerthi, Presiden Jokowi juga meresmikan Jalan Pintas (shortcut) Batas Kota Singaraja-Mengwitani, Kabupaten Buleleng, terutama titik 7 dan titik 8 yang baru selesai dibangun, Kamis (2/2/2023).

Peresmian shortcut yang berlokasi di Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada dilakukan dengan penandatanganan prasasti oleh Presiden Jokowi. Dalam kesempatan tersebut Jokowi didampingi Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono; Gubernur Bali, Wayan Koster dan Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana.

Berdasarkan data dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jalan Pintas Batas Kota Singaraja-Mengwitani sepanjang 5,68 km tersebut telah dibangun sejak tahun 2018 dengan biaya sebesar Rp 396,7 miliar.

Peresmian jalan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar. Diantaranya adalah mengurangi jarak sebesar 0,87 km, mengurangi waktu tempuh hingga 45 menit, dan mengurangi jumlah tikungan dari sebelumnya sebanyak 50 titik menjadi 9 titik.

Gubernur Bali DR Ir I Wayan Koster, MM,melaporkan bahwa jalan baru ruas batas kota Singaraja-Mengwitani khususnya pada titik 8 ini memiliki panjang trase jalan dan jembatan dengan total 1.564 meter, yang terdiri dari panjang trase jalan 1.404 meter dan panjang trase jembatan 160 meter.

 

“Keberadaan shortcut ini bertujuan untuk memperlancar dan mempercepat jarak tempuh Singaraja – Denpasar, selain bisa digunakan untuk menikmati keindahan alam sekitar dan keindahan Kota Singaraja dari ketinggian,” pungkas Gubernur Koster yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Bali itu. (frs)

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button