Nasional

Tuntaskan Konflik Pertanahan 93 Tahun di Mumbul, Gubernur Koster Dipuji Publik

Warga Batu Ampar Juga Minta Tanahnya Segera Dikembalikan

Quotation:

Kami mohon Bapak Gubernur bantu kami kembalikan tanah kami. Kami bangga melihat Bapak Gubernur yang peduli kepada masyarakat sehingga dibagi-bagikan sertifikat, tetapi yang punya sertifikat malah dirampas,” ujar Gede Kariasa, Koordinator 55 Petani Batu Ampar.

Singaraja, SINARTIMUR.com – Publik Bali memuji upaya Gubernur Bali DR Ir I Wayan Koster, MM, dalam penyelesaian konflik pertanahan di Bali terutama konflik pertanahan 93 tahun di Banjar Mumbul, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.

Dalam sejarah, baru di era Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini, Konflik Pertanahan melalui Pelaksanaan Reforma Agraria di Banjar Mumbul, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung tuntas dilakukan, yang ditandai dengan Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah sebanyak 41 Bidang Tanah dengan luas total mencapai 1,56 Hektar yang diperuntukkan untuk 40 warga penerima dan Pura Bhagawan Penyarikan Banjar Mumbul pada, Minggu (Redite Umanis, Menail) 26 Maret 2023 dan disaksikan langsung oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, Andry Novijandri, Kepala BPKAD Bali, I Dewa Tagel Wirasa, Anggota DPRD Badung Fraksi PDI Perjuangan, Wayan Luwir Wiana, Kepala BPN Badung, Camat Kuta Selatan, Lurah Benoa, Bendesa Adat hingga Warga di Banjar Mumbul.

Apresiasi terhadap kinerja Gubernur Koster itu datang dari warga Batu Ampar, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng. “Kita salut kepada Bapak Gubernur yang telah menuntaskan konflik pertanahan itu dengan baik sampai membagikan sertifikat,” ungkap Gede Kariasa, koordinator 55 warga Batu Ampar yang tergabung dalam Serikat Petani Satria Pertiwi, Senin (27/3/2023).

Kariasa memaparkan bahwa selama Gubernur Koster memimpinan Bali, sudah banyak konflik pertanahan yang telah diselesaikan dengan baik hingga pemberian sertifikat tanah kepada masyarakat.

Dengan kinerja Gubernur Koster yang sangat positif ini, petani Batu Ampar yang tanahnya kini dicatat Pemkab Buleleng sebagai asset daerah, memohon Gubernur Koster untuk membantu perjuangan mereka untuk bisa mendapatkan kembali tanahnya. “Kami mohon Bapak Gubernur bantu kami kembalikan tanah kami. Kami bangga melihat Bapak Gubernur yang peduli kepada masyarakat sehingga dibagi-bagikan sertifikat, tetapi yang punya sertifikat malah dirampas,” ujar Kariasa didukung Bambang Permadi, Sekretaris Serikat Petani Satria Pertiwi.

 

Keduanya menegaskan bahwa dalam waktu dekat para petani Batu Ampar yang tergabung dalam Serikat Petani Satria Pertiwi akan kembali mendatangi Istana Presiden di Jakarta untuk meminta perlindungan hak tas tanah leluhurnya. “Serikat Petani Satria Pertiwi berencana berangkat ke Istana Presiden guna mendapatkan perlindungan hak atas tanah leluhurnya yang sudah punya SK Mendagri dan SHM, yang dirampas oleh mafia tanah,” ungkap Bambang. (frs)

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button