Beranda / Berita / Pesan Bu Cinta ke Ridwan Kamil di Sidang Perceraian, Minta Saling Mendoakan dengan Papski

Pesan Bu Cinta ke Ridwan Kamil di Sidang Perceraian, Minta Saling Mendoakan dengan Papski

Sidang Perceraian Atalia Praratya dan Ridwan Kamil Digelar Tanpa Kehadiran Keduanya

Sidang perceraian antara Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya atau yang akrab disapa Bu Cinta dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil digelar di Pengadilan Agama Bandung, Rabu (17/12/2025). Meski sidang perdananya berlangsung, kedua pihak tidak hadir secara langsung. Mereka diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.

Kuasa Hukum Hadir, Pesan Diantarkan

Kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa tiba di Pengadilan Agama Bandung pada pukul 09.15 WIB. Ia mengatakan bahwa Bu Cinta tidak dapat hadir karena ada acara kedinasan. Debi menegaskan bahwa Atalia sangat menghormati proses persidangan dan memohon maaf atas ketidakhadirannya.

“Bu Atalia memohon maaf tak bisa hadir. Pada dasarnya bu Atalia sangat menghormati proses persidangan ini. Karena ada acara kedinasan, sehingga berhalangan hadir dan mewakili kepada kami selaku kuasa hukum,” ujarnya.

Debi juga menyampaikan pesan dari Bu Cinta kepada Ridwan Kamil meskipun kini rumah tangga mereka berada di ambang perceraian. Menurutnya, Atalia meminta Ridwan Kamil untuk saling mendoakan.

“Semoga ada yang terbaik buat ibu dan bapak, begitu kata ibu Atalia,” tambah Debi.

Sementara itu, kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi tiba di pengadilan pada pukul 09.45 WIB. Ia hanya menyampaikan bahwa pihaknya hadir sebagai kuasa hukum dan akan mengikuti proses persidangan. Wenda mengatakan bahwa Ridwan Kamil tidak hadir karena masih berada di luar kota.

“Pesan pak RK saling menghormati proses hukum yang akan berjalan. Kan ada gugatan, sudah kami hadir,” ujarnya.

Sidang Digelar di Ruang Sidang Utama

Sidang perceraian Atalia Praratya dan Ridwan Kamil digelar di Ruang Sidang Utama dengan nomor register 6572/Pdt.G/2025. Meski tidak hadir secara langsung, kedua pihak tetap diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.

Debi Agusfriansa menegaskan bahwa pihaknya akan menghormati aturan yang berlaku dalam proses perceraian ini. Ia menyebutkan bahwa gugatan perceraian bersifat privat sesuai dengan pasal 80 ayat 2 Undang-Undang Peradilan Agama.

“[Kami] harus menghormati aturan yang berlaku. Karena, di dalam pasal 80 ayat 2 Undang-Undang Peradilan Agama, bahwasannya gugatan perceraian itu bersifat privat, jadi kita senantiasa harus menghormati aturan yang berlaku,” katanya.

Postingan Instagram Bu Cinta

Di akun Instagramnya, Bu Cinta sempat memposting ulang video seorang nenek-nenek di dalam kereta. Nenek berambut putih itu tak sengaja menumpahkan minuman yang ia pegang. Melihat kejadian tersebut, seorang wanita yang duduk di sampingnya langsung menjauh dan berdiri. Sementara itu, seorang pria yang berdiri jauh dari sang nenek tiba-tiba menghampiri dan membuka kausnya untuk membersihkan minuman yang tumpah.

Pria itu lalu duduk di samping sang nenek untuk menenangkannya. Di dalam postingan tersebut, Atalia menambahkan tulisan “Be the Good” yang artinya jadilah orang baik. Tidak diketahui pesan itu ditujukan untuk siapa, namun bertepatan dengan sidang cerai perdananya.

Proses Persidangan Berjalan Sesuai Aturan

Meski sidang perdananya digelar tanpa kehadiran keduanya, proses persidangan tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku. Kuasa hukum masing-masing pihak akan terus mengikuti jalannya persidangan, termasuk mediasi yang direncanakan hari ini.

Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai perkembangan gugatan perceraian antara Atalia Praratya dan Ridwan Kamil. Namun, kedua pihak telah menunjukkan sikap yang menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *