Beranda / Berita / Pengumuman UMP Riau 2026 Tunggu Persetujuan Plt Gubernur

Pengumuman UMP Riau 2026 Tunggu Persetujuan Plt Gubernur



Pekanbaru – Proses penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau tahun 2026 masih dalam tahap menunggu pengumuman resmi dari pihak gubernur. Meskipun pembahasan di tingkat Dewan Pengupahan Provinsi Riau telah selesai, hasil akhirnya belum dapat disampaikan ke publik hingga mendapatkan persetujuan kepala daerah.

Rapat penentuan UMP Riau 2026 dilaksanakan di Hotel Furaya Pekanbaru pada Kamis (18/12/2025). Rapat ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah, pekerja, dan pengusaha yang aktif menyampaikan pandangan serta aspirasi masing-masing terkait besaran upah minimum untuk tahun depan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, Roni Rahmat, menjelaskan bahwa proses pembahasan berjalan dinamis dan konstruktif. Seluruh unsur yang tergabung dalam dewan pengupahan diberikan ruang untuk menyampaikan masukan sehingga keputusan yang dihasilkan diharapkan mencerminkan keseimbangan antara kepentingan pekerja dan dunia usaha.

“Pembahasan sudah selesai dan berjalan dengan baik. Semua pihak menyampaikan pandangannya. Namun, hasilnya belum bisa kami umumkan karena harus dilaporkan terlebih dahulu kepada Plt gubernur Riau,” ujar Roni pada Jumat (19/12/2025).

Menurutnya, setelah gubernur Riau memberikan persetujuan dan menetapkan besaran UMP 2026 secara resmi, pemerintah provinsi akan segera mengumumkannya kepada masyarakat. Penetapan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah kabupaten dan kota di Riau untuk melanjutkan proses penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK).

Roni menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Riau menargetkan pengumuman UMP 2026 dapat dilakukan sesuai dengan tenggat waktu yang ditetapkan pemerintah pusat. Hal ini penting agar pemerintah daerah memiliki waktu yang cukup dalam menindaklanjuti kebijakan pengupahan di tingkat kabupaten dan kota.

Berikut adalah beberapa hal penting terkait penetapan UMP 2026:

  • Formula baru: Penetapan UMP 2026 secara nasional menggunakan formula baru, yakni inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi yang dikalikan dengan faktor alfa.
  • Rentang nilai alfa: Nilai alfa berada pada rentang 0,5 hingga 0,9 sesuai ketentuan pemerintah, dan berlaku di seluruh provinsi di Indonesia.
  • Keseimbangan kepentingan: Proses pembahasan UMP dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan pekerja dan dunia usaha.
  • Proses pengambilan keputusan: Setiap pihak terlibat dalam penyampaian pandangan dan masukan untuk mencapai keputusan yang adil dan seimbang.
  • Tenggat waktu: Pemerintah provinsi berkomitmen untuk mengumumkan UMP 2026 sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah pusat.

Dengan penyelesaian proses pembahasan UMP Riau 2026, langkah selanjutnya adalah menunggu persetujuan gubernur dan pengumuman resmi yang akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menetapkan UMK. Proses ini diharapkan berjalan lancar dan tidak mengganggu implementasi kebijakan pengupahan di tingkat kabupaten dan kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *