Hukum

Tanggapi Laporan Bule Austria, Miko Bongkar Kedok Juergen Akibat Istri yang Greedy

Miko: “Saya Perbaiki Pintu Rumah Saya, Jurgen Kok Membalikan Fakta”

Quotation:

Dia menyewa vila itu kepada tamu itu, dia sudah melanggar, dia punya visa kerja ngga? Pemerintah ngga tau. Dia bikin vila di Bukti lalu dijual. Keuntungan istrinya sudah dibuatin vila di Bukti sampai dijual,lunasi rumah BTN untuk keluarganya di Bungkulan, sekarang sudah beli lagi rumah di Sambangan katanya. sudah diuntungkan itu. hutang-hutang orangtua (istri) sudah dibayarin semua. Selama di Bali, Jurgen bangun vila dan jual vila. Dulu yang saya bantu tandatangani itu visa kunjungan turis,” ungkap Miko membongkar aktivitas Juergen selama di Bali.

Air Sanih, SINARTIMUR.com – Akhirnya Gede Lidado Miko, 42, warga Banjar Dinas Sanih, Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, Bali, melakukan perlawanan terhadap bule asal Autria bernama Juergen Handschuh, 56.

Miko melakukan perlawanan setelah dilaporkan oleh Juergen Handschuh, 56, melalui kuasa hukumnya, I Nyoman Sunarta, SH, MH, Putu Indra Perdana, SH, dan Kadek Oldi Rosy, SH, ke Polres Buleleng Sabtu (15/6/2024) dengan tuduhan melakukan perusakan pintu Coco Villa.

Secara tegas Miko menceritakan bahwa villa yang ditempati Juergen itu adalah miliknya dan Jurgen berada di vila itu dengan status sewa. Juergen bukan pemilik vila itu.

Maka itu, ungkap Miko, ia heran dengan pengakuan Jurgen atas vila tersebut dan menuduh dirinya merusak pintu vila milik Jurgen. “Saya memperbaiki pintu itu karena saya merasa bangunan itu milik saya, ada di atas tanah saya. Ada pengakuan dia sebagai yang punya (rumah), status dia (Juergen) menyewa. Kemarin saya sudah ngomong sama pengacara, kenapa itu diperbaiki? Saya jawab “Pak kita ini di kebun bisa saja ada binatang masuk, dan bangunan itu private satu kesatuan dalam satu usaha; kedua kalau tamu melihat ada pintu bolong gimana ke depan reputasi saya. Ketiga, ya niat baik saya. Kalau sudah dirusakin kan harus diperbaiki. Saya perbaiki pintu itu karena itu bangunanmilik saya,” ungkap Miko kepada media ini, Senin (17/6/2024) menanggapi laporan yang dilakukan bule Austria itu.

“Ini (perbaiki pintu vila) yang dipakai acuan (dibilang) saya melakukan kriminal, dilaporin. Sebenarnya dari dulu dia sudah memfitnah saya sama istrinya,” papar Miko lagi.

 

Anehnya, Miko juga membongkar ulah Juergen yang berbau pemerasan terhadap dirinya. Kata Miko, bule Austria itu setelah melaporkan dirinya ke Polres Buleleng dengan tuduhan upaya menghilangkan barang bukti, malah meminta dia untuk membayar Rp 60 juta kepada Jurgen, bila ingin damai. “Saya dilapor (karena perbaiki pintu), dia malah minta Rp 60 juta. Kalau saya bayar Rp 60 juta, mau damai. Perbaiki pintu cuma Rp 2 juta, apain saya bayar Rp 60 juta ke dia. Saya merasa diperas,” ungkap Miko.

“Kenapa saya merusak itu, kejadian itu secara tiba-tiba, reflek menghindari kaki saya terbentur. Pagi itu ada house keeping namanya Luh Apel, dia mau masuk. Saya punya house keeping kenapa dia harus cari house keeping orang lain. Jadi bank dalam bank. Saya sudah managernya, ownernya cari tamu lewat online, dia (Juergen, red) lagi cari tamu,” cerita Miko.

“Saya bilang, saya ada masalah dengan bosnya, jangan masuk dulu. Saya sejauh ini tidak pernah dipertemukan dengan Jurgen dan istrinya, selah-olah saya hubungannya tidak bagus, tolong suruh keluar. Begitu dia keluar marah-marah si Juergen, kenapa anak buah saya tidak dikasih masuk? Saya pingin ngomong sama kamu masalah parkir, saya tidak kasih bikin parkir karena saya sudah bikin parkir 4, itupun istrinya mau sepeda motor tidak kehujanan,” kisah Miko.

“Terus habis masuk ke dalam saya kan bincang-bincang sama Luh Apel ini, saya cerita bahwa saya kecewa dari awal sama istrinya Jurgen ini, saya sudah membantu dia pertemukan dinikahi, bawa pisau pengancaman mau bunuh diri biar dinikahi. Itu yang diplintir bahasanya oleh istrinya bahwa pagi itu saya bawa pisau katanya, nodongn ke Luh Apel. Juergen ngga tahu menahu, baru bangun, marah dia. Saya diginiin, saya tanya ke Juergen siapa bilang? ‘Istri saya’, kata Jurgen. ‘Benar ngga, istrimu bahasa inggrisnya kurang bagus.’ Oh marah dia. ‘Istri ku sudah saya kursus, sudah bagus.’ Begitu saya mau masuk ke viila itu, saya kan duluan, lari dia (Juergen, red), saya dihalangi di depannya. Dia buka pintu masuk, begitu kaki saya melangkah masuk pintunya ditutup paksa. Saya kan reflek ya, kena lutut saya makanya lubang (pintu) di bawah ya,” cerita Miko.

Miko mengaku bahwa setelah pintu diketahui rusak, dia langsung minta maaf dan berjanji akan memperbaiki pintu itu. Sayang, Juergen menolak dan lebih memilih melapor ke polisi. “Dan saya bilang sori tadi kamu tutup pintu cepat, saya perbaiki ini. sudah ngomong saya akan perbaiki, ada kesalahpaham. Saya ke Denpasar, datanglah tukang pintu, ngga dikasih perbaiki. Dia bilang mau lapor polisi. Itu ceritanya. Istrinya selalu bilang lapor aja, lapor aja,” beber Miko.

Miko menyatakan bahwa perusakan pintu sekitar Februari 2024. “Ini kalau dia kuat benar rumah itu milik dia, saya pasti sudah penjara, karena dilaporin saya melakukan kriminal. Itu pengrusakan pintu, itu pintu rumah saya. Izin atas nama saya,” tegas Miko.

“Sekarang dia tinggal di vila itu sudah lebih dari enam bulan dari perjanjian itu, dia tidak bayar, saya pun menagih uang sisanya. Terus dia bilang apa? Uang yang sepertiga dibayarkan itu katanya untuk sewa 20 tahun. Kan gila ya? Saya berniat baik perbaiki pintu vila malah diplintir lagi menghilangkan barang bukti. Kalau dia ngaku rumah dia, kan harus ada bukti dong. Dia WNA,” tandas Miko.

Miko pun menceritakan panjang lebar perjalanan pertemuan dirinya dengan Jurgen yang diawali dari tahun 2018 itu. “Hubungan partner ini dari tahun 2018 semua baik-baik aja. Ketika beliau menikahi I Luh Restiasih, orang Bukti. Setelah menikah dengan I Luh, terjadi banyak perubahan pada diri Jurgen,” beber Miko mengawali ceritanya.

Bagaimana cerita perkenalan anda di bule Austria itu? “Dulu tamu ini dari awal jadi tamu saya. Saya punya satu vila, dia maunya tempatnya bagus, servisnya bagus, dia bilang kamu juga handle saya bagus, saya mau invest di sini. Karena dia berniat baik, saya kan baik juga, bikinlah kerjasama. Dia menyetorkan sejumlah uang untuk membangun, selesai bangunannya bagus dan melebihi dia investasi karena saya menjual mobil buat bikin kolam, bikin pagar dan bikin bangunan yang lagi satu, yang besar. Jadi, ketemulah fifty-fifty hasinya nett profit. Kemudian setelah berjalan beberapa tahun kami tidak ada kendala sebelumnya, tidak ada kendala di keuangan, di dukungan, di pertemanan, ngga ada,” cerita Miko.

Diceritakan Miko, usai pembangunan vila itu selesai, mereka (Miko dan Juergen) membuat surat perjanjian. Bunyinya antara menyatakan bahwa bila Jurgen berlibur ke Bali diizinkan tinggal di vila itu secara gratis selama dua bulan. Kalau lebih dari dua bulan maka sisanya itu harus dibayar oleh Jurgen. “Kalau dia ke Bali menginap ada perjanjian bahwa kalau dia penempati bangunannya selama dua bulan gratis, tidak bayar apa-apa, kalau lebih dari dua bulan dia bayar sejumlah uang,” beber Miko mengungkap perjanjian antara mereka.

Ternyata selama menempati vila itu, Juergen kecantolan spa therapist (tukang pijit) bernama I Luh Restiasih. Tukang pijit I Luh ternyata dicarikan oleh Miko. Akhirnya, Jurgen pun menceraikan istri sahnya di Austria dan menikahi I Luh setelah mereka berpacaran bahkan tinggal bersama di vila itu bebera[a lama hingga I Luh mengancam Jurgen dengan cara mau bunuh diri jika tidak segera dinikahi Juergen. Akhirnya atas bantuan Miko yang menjelaskan posisi Jurgen kepada keluarga I Luh akhirnya setelah semua proses perceraian Juergen selesai, mereka pun menikah.

“Terus ketemu sama tukang pijit, saya juga yang kenalin. I Luh ini dulu tukang pijit, spa therapist, bahasa kerennya. Terus kecantol dia, jatuh cinta. Dia bilang I Luh gimana, gimana, bagus nii… saya suka. Berbulan-bulan diajak, dia kan mijit. Dia bilang boleh ngga inap disini? Oh boleh. Setelah beberapa bulan dia bertengkar, dua kali l Luh ancam pakai pisau (mau bunuh diri), harus dinikahi. Bule ini belum cerai sah di negaranyam,” cerita Miko.

“Singkat cerita saya sebagai walinya Juergen, saya ngomong sama keluarga I Luh bahwa anaknya mau dinikai tapi setelah urusan di negaranya Austria klir. Orangtuanya setuju,” sambung Miko lagi.

Miko pun melanjutkan ceritanya, “Pas ke negaranya dia bilang ke saya, Mik saya mau tinggal di Bali beberapa tahun, saya mau nikah, saya bikin beberapa usaha, banyak dah janji. Saya dikasih uang sejumlah rupiah. Ini uang. Saya merujuk pada perjanjian awal kalau dia tidak tinggal di vila, maka kita jual hasilnya bagi dua. Kalau dia tinggal dia harus bayar sejumlah rupiah. Saya lihat sejumlah itu, saya ini pas untuk tiga tahun.”

“Kemarin setelah tinggal disini dia melanggar perjanjian. Dia minta ganti nama, saya kasih dia ganti nama (vila). Yang saya tidak terima nama di google map diganti, akhirnya tamu-tamu saya bertanya-tanya mana Coco Garden ko ini ada Vila Swastiastu, binggung dia. Kedua, dia menyewakan vila itu kepada tamu yang lain dan saya tidak dapat apa-apa. Tapi saya beranggapan bahwa dia yang nyewa dia sudah bayar,” papar Miko

Visa Turis, Tapi Bisnis Vila di Bali

Miko pun membongkar kedok Juergen yang datang dengan visa turis namun setelah berada di Bali malah berbisnis. Bisnis Jurgen adalah jual-beli vila. Salah satu usaha vila milik Jurgen ada di wilayah Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan.

“Kemana I Luh sama Juergen ini? Dia bikin villa, saya sebagai penanggungjawab dan walinya di Bali harusnya kan sampaikan kepada saya. Kemudian dijual vila itu karena tidak baik sama tetangga. Dari pembuatan dan penjualan villa itu saya tidak pernah diberitahu. Setelah memperistri I Luh beda banget. Dari sana sudah menyimpan rasa kecewa. Saya bilang, kamu kok melanggar aturan. Dari situ dia kembali lagi ke villa dan ke negaranya. Dia dari negaranya telpon saya, istri saya mau bikin parkir padalah saya sudah punya 4 parkir, untuk apa lagi bikin parkir,” beber Miko.

“Dia menyewa vila itu kepada tamu itu, dia sudah melanggar, dia punya visa kerja ngga? Pemerintah ngga tau. Dia bikin vila di Bukti lalu dijual. Keuntungan istrinya sudah dibuatin vila di Bukti sampai dijual,lunasi rumah BTN untuk keluarganya di Bungkulan, sekarang sudah beli lagi rumah di Sambangan katanya. sudah diuntungkan itu. hutang-hutang orangtua (istri) sudah dibayarin semua. Selama di Bali, Jurgen bangun vila dan jual vila. Dulu yang saya bantu tandatangani itu visa kunjungan turis,” ungkap Miko membongkar aktivitas Juergen selama di Bali.

Writer/Editor: Francelino

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button