Hukum

Ditangkap, Anggota Polisi di Singaraja Nyabu dengan Tahanan

Dibenarkan Kasi Humas Polres Buleleng, Sedang Diperiksa Propam

Quotation:

Ya nanti kalau memang sudah jelas tentunya yang sudah pasti akan diberhentikan dari kesatuan Polri,” tandas Kasi Humas Diatmika.

Singaraja, SINARTIMUR.com – Sungguh sebuah tamparan keras bagi Kapolres Buleleng. Betapa tidak? Di saat Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi berkomitmen memerangi jariangan mafia Narkoba di Bumi Panji Sakti itu, justru anak buahnya tertangkap nyabu bersama tahanan.

Ya, jeruk makan jeruk! Ungkapan ini cocok untuk menggambarkan kondisi polisi di Buleleng. Polisi tangkap polisi! Karena ada anggota polisi terlibat dalam kasus narkoba.

Kabar yang santer berkembang di publik Bulelenga beberapa hari terakhir ini bahwa salah seorang anggota Polsek Kota Singaraja ditangkap saat oknum polisi itu sedang asyik pesta narkotika bersama seorang tahanan.

Hasil penelusuran media ini menyebutkan bahwa oknum polisi itu ditangkap saat sedang nyabu dengan seorang tahanan hari Sabtu tanggal 13 Juli 2024. Dugaan kuat tahanan yang pesta shabu dengan oknum anggota polisi itu adalah seorang pejabat Pemkab Buleleng yang memang saat ini sedang ditahan di Polsek Kota Singaraja karena terjerat kasus Curanmor dan kasus Narkoba. Sementara oknum anggota polisi itu masih dirahasiakan identitasnya.

Saat oknum polisi ini ditangkap, polisi menemukan sejumlah barang bukti sisa sabu dan alat isap, korek api serta seragam. Barang bukti itupun langsung disita polisi.

 

Benakah kisah jeruk makan jeruk ini? Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika saat dikonfirmasi via telepon ganggamnya oleh sejumlah wartawan, Selasa (16/7/2024) membenarkan peristiwa memalukan “Korps Coklat” itu. “Benar pak informasi itu. Kini pelaku sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam,” ungkap Kasi Humas, Diatmika.

Kasi Humas Diatmika menegaskan bahwa bila oknum polisi tukang shabu itu terbukti dipastikan akan dipecat dengan tidak terhormat dari Polri. “Ya nanti kalau memang sudah jelas tentunya yang sudah pasti akan diberhentikan dari kesatuan Polri,” tandas Kasi Humas Diatmika.

Ditanya soal status oknum polisi tukang shabu dalam kasus ini, Kasi Humas Diatmika menyatakan kalau kini yang bersangkutan masih menjalani proses pemeriksaan Propam. “Mereka masih menjalani periksaan oleh Propam. Biarkan proses berjalan dan semua ada tahapannya nanti kalau ada perkembangan tentunya kita akan informasikan,” janjinya.

Terus bagaimana tanggapan Kapolsek Kota Singaraja, Kompol Made Agus Dwi Wirawan? Awalnya Wirawan sempat menyembunyikan keterlibatan anggotanya dalam kasus narkoba dan menyatakan bahwa berita yang beredar merupakan berita hoax alias tidak benar. “Semua berita yang ada hoax,” jelas Kapolsek Dwi dalam pesan singkatnya.

Namun setelah diinformasikan bahwa Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika juga memberikan keteranagn pers dan membenarkanya keterlibatan oknum anggota polisi dalam kasus Narkoba, Kapolsek Dwi mengalihkan penjelasan bahwa dirinya sedang rapat di Mabes Polri di Jakarta. “Maaf saya masih di Mabes Jakarta sedang rapat,” ujar Kapolsek Dwi.

Writer/Editor: Francelino

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button