Nasional

Berbekal PSN, Bandara Bali Utara di Kubutambahan Direncanakan Selesai Tahun 2023

Singaraja, SINARTIMUR.com – Setelah Perpres No 109 Tahun 2020 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional ( PSN) ditandatangani oleh Presiden Jokowi, seharusnya semua pihak termasuk para pejabat setingkat Menteri, Dirjen, Gubernur, Bupati dan lainnya harus tancap gas menindaklanjuti dengan pelaksanaan di lapangan, seperti rencana pembangunan Bandara Bali Utara di Kubutambahan.

“KERJA dan KERJAKAN bukan lagi ada wacana-wacana lain seperti membuat FS atau studi kelayakan baru untuk memindahkan lokasi yang sudah dipilih oleh Dirjen Perhubungan Udara sejak tahun 2017 yaitu di Desa Kubutambahan. Dan lokasi itu sudah ditinjau oleh Menteri Perhubungan RI didampingi Gubernur Bali , Bupati Buleleng dan pejabat-pejabat terkait yang disampaikan langsung oleh Menhub di hadapan awak media bahwa lokasi Kubutambahan ini sangat layak dibangun bandar udara,” kritik Antoniius Sanjaya Kiabeni sebagai RELAWAN SETIA JOKOWI, Rabu (16/12/2020) sore.

Anton juga menyindir wacana pemindahan lokasi Bandara ke Hutan Lindung dan Taman Nasional Bali Barat yang sesuai proposal baru yang masuk ke Istana Presiden. “Apalagi wacana pemindahannya akan menggusur Hutan Lindung dan Taman Nasional Bali Barat seperti proposal yang dibuat diatas? Dan permasalahan lain seperti memindahkan jaringan listrik SUTET PLN , memotong bukit setinggi 89 meter yang di puncaknya ada Pura Keramat? Semuanya itu mustahil dan pasti gagal,” sindir Anotn.

“Kami Antoniius Senjaya Kiabeni sebagai RELAWAN SETIA JOKOWI , mengingatkan kepada yang mengusulkan proposal tersebut untuk mengikuti tatacara pemilihan lokasi atau sesuai sistem peraturan yang masih berlaku ? Kasihan Pak Jokowi yang sudah berniat baik kepada rakyat miskin Bali Utara namun dihambat atau dihadang dengan proposal-proposal yang masih kabur seperti diatas,” tandas Anton.

Padahal, ungkap Anton, pada lampiran PSN 2020 Bandar Udara sudah diikuti dengan sarana penunjangnya berupa PSN Bendungan Tamblang dan PSN konektivitas jalan rel kereta api Mengwitani – Kubutambahan . “Berarti PSN turunan ini bisa gugur dan berpotensi sebagai kebohongan publik dan MERUGIKAN KEUANGAN NEGARA karena proyeknya sedang berjalan dibangun menggunakan dana APBN,” tandasnya.

Ia mengajak semua pihak yang bermain di belakang layer untuk menggagalkan megaproyek ini untuk legowo dengan keputusan Presiden Jokowi dengan mengikuti PSN Bandara di Kubutambahan. “Marilah semua pihak legowo mengikuti PSN Bandar Udara di Kubutambahan ini , karena lahan tersedia sangat luas ribuan hektar “clear dan clean” tinggal dikerjakan-kerjakan dan kerjakan, sehingga bisa menjadi legacy Jokowi terwujud pada tahun 2023,” tegas Anton.

Berdasarkan proposal baru yang masuk ke meja Presiden baru-baru, Bandara Bali Utara dibangun di Desa Sumberklampok. Sesuai proposal itu lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan Bandara Bali Utara itu sekitar 612,94 hektar. Maka lahan Taman Nasional Bali Barat yang terkena proyek Bandara seluar 64 hektar.

 

Kendala aturan ata hukum Bandara Bali Utara di Sumberklampok adalah RTRW Provinsi Bali dan RTRW Kabupaten Buleleng menjadi kendala utama karena sesuai dengan RTRW Provinsi Bali dan RTRW Kabupaten Buleleng maka lokasi Bandara Bali Utara berada di Desa Kubutambahan seperti dimuat dalam Perda Provinsi Bali No 3 Tahun 2020 dan Perda Kabupaten Buleleng No 9 Tahun 2013.

“Bukan hanya itu, belum adanya dokumen-dokumen berupa FS (study kelayakan) dan kajian mengenai Bandara Bali Utara di Sumberklampok yang masuk ke KPPIP hingga penetapan Perpres 109 Tahun 2020, menjadi permasalahan besar,” papar Anton seraya menambahkan, “Juga belum ditentukannya skema pengelolaan asset dan badan usaha bandar udara.” frs/jmg/*

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button